Sri Mulyani: Program PEN Bantu Penerima Manfaat Bertahan Selama Pandemi

Penggunaan bantuan paling utama adalah untuk membeli bahan baku, barang modal, dan kebutuhan pribadi. Itu tentu karena mereka usaha kecil yang kadang-kadang kebutuhan untuk makanan, kebutuhan keluarganya,

.

. (Net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kluster dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membantu mayoritas penerima manfaat dapat bertahan selama pandemi Covid 19.

“Beberapa hasil survei terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah memberikan paling tidak dampak yang cukup baik, seperti targeting program yang dianggap semakin baik untuk perlindungan sosial. Inklusi keuangan juga meningkat dengan perlindungan sosial, terutama yang bantuan non tunai,” jelas Menkeu dalam Webinar “Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid 19”.

Survei dilakukan oleh beberapa lembaga. Hasil Survei Evaluasi Penempatan Dana PEN yang dilakukan LPEM FEB UI dan Lembaga Demografi kepada 3.000 UMKM penyaluran penempatan dana PEN terbesar menunjukkan bahwa mayoritas responden dapat bertahan dan tidak mengalami penurunan omzet. Sebanyak 29% responden menyatakan omzetnya naik dan 26% responden mengalami peningkatan keuntungan.

“Penggunaan bantuan paling utama adalah untuk membeli bahan baku, barang modal, dan kebutuhan pribadi. Itu tentu karena mereka usaha kecil yang kadang-kadang kebutuhan untuk makanan, kebutuhan keluarganya,” ujar Menkeu.

Survei BPUM KemenkopUKM — TNP2K dilakukan kepada 1.261 usaha mikro dan 93 informan lainnya mengatakan mengetahui adanya program PEN yang menunjukkan bahwa sosialisasi berjalan baik. Lebih dari 60% penerima BPUM tidak memiliki cadangan kas.

“Jadi diberikan kepada 2,4 juta tahun lalu dan tahun ini diambil dari 9 juta akan dinaikkan 12 juta. Penerimanya itu sangat menentukan sekali buat mereka. Sebanyak 88,5% BPUM adalah untuk membeli bahan baku dan 23% menggunakan untuk keperluan usaha,” ujar Menkeu.

Sementara, survei BPUM PNM — TN2PK kepada 9.852 responden di seluruh provinsi Indonesia menyatakan bahwa 98,9% responden menggunakan dana PEN untuk keperluan usaha dengan rata-rata sebesar Rp1,7 juta. Dana tersebut dimanfaatkan untuk bahan baku, membayar atau menyewa alat produksi, dan untuk membayar utang usaha dan pekerja.

“Survei ini menunjukkan apa yang dilakukan pemerintah melalui bantuan untuk usaha dan modal kerja memberikan dampak bagi UMKM yang cukup signifikan. Meskipun data tidak sempurna, sistemnya belum 100% siap, namun hasilnya tidak mengecewakan atau bahkan bagus. Inilah yang disebut leadership, peluang, tantangan yang dilakukan oleh pemerintah dan kita terus melakukan di mana kita terus melakukan evaluasi,” tutup Menkeu.

Exit mobile version