SOLSEL, KLIKPOSITIF- Kabupaten Solok Selatan ditunjuk sebagai tuan rumah Rapat koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ke-4 se-Sumatera Barat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat Nizam Ul Muluk mengatakan Rakor Ketenagakerjaan dan transmigrasi ini adalah upaya mengurangi pengangguran melalui koordinasi dengan Pemerintah Propinsi dengan pemerintah Kabupaten/Kota atau antar pemerintah kabupaten/kota.
‘’Di Sumbar, jumlah pengangguran mencapai 170 ribu orang atau sebesar 6,17 persen, pada tahun 2022 menurun sebesar hampir 0.50 persen, melalui koordinasi dengan kabupaten/kota ini diharapkan persoalan pengangguran di Sumbar dapat di entaskan bersama’’, ungkap Nizam Ul Muluk di Padang Aro, 29 September 2022
Dia mengungkapkan dalam waktu dekat, pemerintah provinsi juga akan membuka Job Fair secara Virtual yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 5 Oktober 2022 mendatang.
“Job Fair merupakan pasar tenaga kerja yang mempertemukan pemberi kerja dengan tenaga kerja secara virtual, saat ini hampir 52 perusahaan yang telah mendaftar dengan jumlah lowongan lebih kurang 4 ribu orang”, katanya.
Terkait penerimaan tenaga kerja dalam even job fair tersebut, imbuhnya, penerimaan nantinya secara fair play, dimana kompetensi dan kemampuanlah yang akan diutamakan.
Bupati Solok Selatan Khairunas, mengatakan Rakor tersebut hendaknya dapat memperkuat sinergi antar daerah terkait penempatan tenaga kerja, peningkatan tenaga kerja yang produktif dan kompeten sehingga dapat terserap pada dunia usaha dan industri.
Dia menambahkan salah satu tujuan digelarnya koordinasi tersebut adalah sebagai upaya peningkatan koordinasi komunikasi dan menyamakan persepsi terkait ketenagakerjaan dan menindaklanjuti kesepakatan yang diambil.
“Sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah”, katanya
Selain itu, katanya, masalah ketenagakerjaan saat ini cukup kompleks, seperti besarnya jumlah pengangguran atau setengah pengangguran, kualitas tenaga kerja, informasi pasar kerja, masalah upah pekerja yang rendah.
Persoalan lainnya seperti keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan kerja yang kurang baik, penempatan yang kurang sesuai dengan kompetensi dan kasus-kasus yang mempengaruhi para pekerja dan perusahaan.
Dia mengatakan di Solok Selatan Untuk mengatasi pengangguran, pihaknya meminta setiap perusahaan yang beroperasi di daerah itu pada saat penerimaan karyawan agar berkoodinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat agar putra-putri terbaik Solsel dapat bekerja pada perusahaan-perusahaan yang ada sesuai kompetensinya masing-masing.
‘’Setiap perusahaan yang akan menerima karyawan, dapat berkoordinasi dengan Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja. Dengan bekerjasama dan kolaborasi tersebut, kebutuhan perusahaan akan terpenuhi sesuai kompetensi yang diminta perusahaan,” katanya.