AGAM,KLIKPOSITIF – Pemkab Agam mengatakan keluhan masyarakat terkait buruknya akses jalan Padang Lua-Maninjau/Manggopoh menjadi perhatian dan prioritas untuk disikapi.
Dalam berbagai kesempatan, Pemkab Agam menyampaikan harapan masyarakat ini kepada Pemprov Sumbar.
Tak terbatas hanya penyampaian secara lisan saja, akan tetapi secara resmi juga disampakan dengan Surat Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat.
Kepala Dinas PUTR Agam Ofrizon mengatakan, secara bertahap setiap tahun anggaran, pemeliharaan dan rekonstruksi ruas jalan Manggopoh – Padang Lua ini dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Pemerintah Kab Agam selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dalam penanganan jalan Manggopoh- Padang Lua,” ungkapnya dikutip dari Kominfo, Minggu 24 Maret 2024.
Pada 2024 ini, kata dia, peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi antara Manggopoh-Padang Lua menelan anggaran rekonstruksi sebesar Rp.14.145.000.000 bersumber dari dana DBH sawit 2023, pelebaran jalan sebesar Rp 2.660.000.000 bersumber dari DAU Provinsi dan pemeliharaan rutin sebesar Rp.5.008.566.535 bersumber dari DAU Provinsi.
“Penanganan ini masih jauh dari maksimal, namun kita memaklumi keterbatasan anggaran pemerintah,” kata Ofrizon
Saat ini Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pemeliharaan jalan di titik Padang Lua hingga Sungai Tanang sepanjang 1,2 kilometer dan renovasi jalan dari Matua ke Simpang Panta sepanjang 3,8 kilometer.
Sementara untuk pelebaran jalan dari Simpang Gudang – Kampuang Tangah akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Jalan Padang Lua-Manggopoh mempunyai panjang 69,6 kilometer. Di sepanjang jalan ini, terutama di rute Padang Lua-Maninjau terdapat banyak titik jalan rusak.
Meski jalan ini berada di Kabupaten Agam, tapi kewenangannya berada di Provinsi Sumbar.
(*)