SKB Tiga Menteri, Ini Tanggapan Bupati Pasaman Barat

Tentunya keputusan pemerintahan pusat terhadap SKB Tiga Menteri ini akan kita ikuti

Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi S.Ag

Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi S.Ag (Irfansyah Pasaribu)

Hayati Motor Padang

PASBAR, KLIKPOSITIF – Bupati Pasaman Barat, Sumbar, Hamsuardi menyatakan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang mengatur tentang seragam sekolah.

“Tentunya keputusan pemerintahan pusat terhadap SKB Tiga Menteri ini akan kita ikuti,” sebut Hamsuardi, Senin (1/3/2021) usai menyampaikan pidato perdanya di DPRD Pasaman Barat.

Namun ia mengatakan dirinya akan membahas hal tersebut terlebih dahulu bersama pihak-pihak terkait tentang penerapan SKB Tiga Menteri dalam mengatur seragam anak sekolah didaerah itu.

“Kita akan mufakati terlebih dahulu dan kita cari jalan keluarnya. Tentunya sebagi umat beragama, kita harus cari jalan keluarnya sehingga bisa diterima bersama,” katanya.

Sejauh ini ia menilai penerapan SKB Tiga Menteri di daerah harus disepakati bersama dahulu dan harus dicari jalan keluar terkait dalam penerapan seragam anak sekolah.

Untuk itu ia mengungkapkan bakal menyurati dan mengusulkan kepada pemerintahan pusat untuk meminta dilakukan peninjauan kembali.

“Kalau boleh kita akan mengusulkan untuk dilakukan peninjauan kembali terkait penerapan SKB Tiga Menteri ini,” ungkapnya.

“Barangkali kita akan membuat surat permintaan untuk peninjauan kembali, agar kita bisa menerapkannya,” sambungnya mengakhiri.

Untuk diketahui Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat hasil Pilkada 2020, baru saja dilantik bersama kepala daerah lain oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada Jumat (26/2) di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang.

Exit mobile version