Simpan Sabu Dalam Peci, Pria Asal Sungai Abu Solok Ini Dibekuk Tim Spider

Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi bersama tim spider membekuk pelaku di depan sebuah kontrakan di Nagari Selayo.(Ist)

Solok, Klikpositif – Tim Spider Polres Solok meringkus seorang pemuda berinisial F (30), Jumat (31/3/2023). Pria yang mengaku sebagai warga Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti itu dibekuk di Jorong Lurah Nan Tigo, Nagari Selayo.

Dari tangan pelaku, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Solok itu menemukan satu paket sedang yang diduga merupakan narkoba jenis sabu. Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pria yang membawa narkoba jenis sabu. Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 Wib, petugas berhasil menemukan pelaku. Saat itu, pelaku tengah mengendarai sepeda motor. Tak mau buruannya lepas, petugas kemudian membuntuti hingga depan sebuah kontrakan.

“Pelaku kami cegat. Saat penggeledahan, kami menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam peci yang dipakai pelaku,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, Sabtu (1/4/2023).

Selain barang bukti berupa sabu, petugas kemudian turut mengamankan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Selain itu juga sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Atas penangkapan itu, petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolres Solok Arosuka untuk pengembangan lebih lanjut.

Exit mobile version