Solok, Klikpositif – Jalannya sidang DPRD Kabupaten Solok dengan agenda laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 kembali menemui jalan buntu.
Pasca rapat internal DPRD terkait kericuhan yang terjadi sebelumnya, sidang dilanjutkan sekitar pukul 14.30 Wib, namun jalannya sidang kembali tersendat.
Sejumlah anggota dewan kembali terlibat perang argumen terkait unsur pimpinan yang berhak memimpin sidang paripurna.
Disebutkan, sebanyak enam fraksi meminta untuk pengalihan pimpinan sidang dari Dodi Hendra kepada wakil ketua DPRD Ivoni Munir, sementara juga terjadi penolakan dari anggota dewan lainnya.
Hujan interupsi terkait pimpinan sidang akhirnya bermuara pada rapat internal fraksi Gerindra terkait pro kontra pimpinan sidang ketua DPRD.
Sidang yang berjalan alot itu di skor 15 menit, dari hasil rapat internal fraksi, secara prinsip fraksi Gerindra menyepakati Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan berbagai catatan.
“Demi masyarakat Kabupaten Solok, saya atas nama ketua DPRD Kota Solok, atas nama fraksi dan partai Gerindra secara prinsip setuju dengan Ranperda RPJMD 2021-2026,” katanya.
Namun diluar dugaan, Dodi Hendra kembali memending (skor) sidang paripurna tersebut hingga adanya keputusan bulat terkait pimpinan rapat paripurna.
“Demi rakyat kabupaten Solok, demi nasib masyarakat kedepannya maka sidang saya skor sampai ada kesepakatan,” ungkap Dodi sembari memukul palu sidang.
Usai keputusan itu, Dodi Hendra langsung meninggalkan ruangan sidang DPRD. Sejumlah anggota dewan berupaya untuk melontarkan interupsi namun tidak digubris Dodi Hendra.
Anggota dewan dan pimpinan yang berada di ruangan sidang kembali melakukan rembuk soal kelanjutan sidang, hingga pukul 16.00 Wib, situasi sidang masih belum berlanjut.
Sementara itu, Anggota DPRD dari fraksi PAN, Aurizal mengatakan, enam fraksi meminta untuk mengalihkan pimpinan sidang dari Dodi Hendra kepada pimpinan lain.
“Hal itu mengingat mosi tidak percaya yang saat ini masih dalam proses di Badan Kehormatan,” tuturnya singkat.