Setor Uang Pasangan Judi Togel Online, Seorang Buruh Tani di Pessel Ditangkap Polisi

Yang sampai saat ini bandar sedang DPO

Pelaku judi togel online saat ditangkap polisi

Pelaku judi togel online saat ditangkap polisi (istimewa)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF- Terlibat judi toto gelap (Togel) online, seorang buruh tani di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera barat ditangkap polisi saat sedang menyetor uang ke bandar togel di daerah setempat, Senin 15 November 2021, malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Hendra Yose mengungkapkan, pelaku berinisial AP (32) warga Koto Panjang Gunung Emas, Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.55 Wib, saat berada di sebuah warung di Kampung Padang Lalang Sungai Tunu Utara, Nagari Sungai Tunu Utara. Saat ditangkap tersangka hendak menyetor hasil pemasangan togel kepada seorang bandar.

“Yang sampai saat ini bandar sedang DPO,” terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah dilakukan penangkapan salah seorang pelaku.

Di tangan tersangka AP, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 192 ribu, 1 unit Handphone warna biru, 1 pulpen dan 2 lembar kertas catatan angka togel.

“Perkara ini akan terus kita kembangkan untuk menangkap bandar yang kini DPO. Sedangkan, pelaku AP dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Exit mobile version