Setelah Geledah Dinas PU, Tim Kejari Lanjutkan Penggeledahan Ke Kantor BPKD Solsel

Kita melakukan Penggeledahan pada BPKD Solok Selatan dalam rangka menemukan ada beberapa barang bukti yang belum kita dapatkan

Kajari Solsel Muhammad Bardan Berbincang dengan M. Fajrin sebelum memasuki BPKD Solsel

Kajari Solsel Muhammad Bardan Berbincang dengan M. Fajrin sebelum memasuki BPKD Solsel (Kaka)

SOLSEL, KLIKPOSITIF

– Setelah menggeledah ruang Bina Marga Dinas PU, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Solok Selatan (Solsel) yang dipimpin langsung oleh Kajari Muhammad Bardan melanjutkan penggeledahan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solsel.

“Kita melakukan Penggeledahan pada BPKD Solok Selatan dalam rangka menemukan ada beberapa barang bukti yang belum kita dapatkan,” kata Kajari Solsel Muhammad Bardan

Dia menyebutkan, Kasus tersebut sekaitan dengan pembangunan jembatan ambayan dengan pagu Anggaran Rp14,8 miliar dan terkontrak sebesar Rp14 ,1 miliar.

“Untuk Potensi kerugian Negara berapa angkanya kita masih menunggu penghitungan dari BPK pusat kemarin sudah dikoordinasikan, jadi kita menunggu hasilnya,” katanya

Dia melanjutkan, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan sebanyak empat orang tersangka.

Ditambahkan Kasi Intel Kejari Solok Selatan Muhammad Fajrin di BPKD mereka mencari empat dokumen sekaitan kasus tersebut.

“Disini tidak banyak hanya empat item

dokumen Tambahan,” katanya.

Exit mobile version