Serahkan SK Pegawai, Fadly Amran: Negara Butuh ASN yang Produktif

Hayati Motor Padang

PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF – Wako, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 April 2023.

Pada kesempatan ini, Fadly juga menyerahkan Piagam Pensiun dan Uang Penghargaan Korpri bagi PNS yang memasuki masa purnabakti.

Dilansir dari Facebook Kominfo Padang Panjang, Fadly menyampaikan terima kasih kepada PNS yang memasuki masa purnabakti atas dedikasi selama mengabdi untuk Kota Padangpanjang.

“Kami yakin Bapak Ibu semua memiliki masa bakti yang sangat lama. Ada yang melebihi umur saya sendiri. Begitu banyak sumbangsih dan bantuan tenaga, pikiran untuk masyarakat dan Pemerintah Kota Padang Panjang,” ujar Fadly.

Untuk layanan Pemberhentian PNS yang diproses melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), sebanyak 23 orang dengan TMT BUP 1 Januari 2023 hingga 1 April 2023.

Ada beberapa golongan III/d satu orang, golongan IV/a (11 orang), golongan IV/b (9 orang) dan golongan IV/c (2 orang).

Selain itu kepada PNS yang naik pangkat, Fadly mengatakan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengabdian ASN selama ini. Dengan pangkat dan penghargaan yang baru ini bisa menjadi momentum untuk introspeksi, kreativitas dan komitmen sebagai ASN.

“Bapak dan Ibu yang baru saja naik pangkat, ini sebuah cerminan dalam pengabdian. Negara ini membutuhkan aparatur yang betul-betul produktif, betul-betul bisa menunjukan bahwa kehadiran ASN ini benar bermanfaat untuk masyarakat,” Lanjutnya.

Dikatakan lagi, kenaikan pangkat ini berjumlah sebanyak 147 orang. Di antaranya golongan II sebanyak 29 orang, golongan III (107 orang) dan golongan IV (11 orang). Ikut hadir dalam kegiatan ini asisten, staf ahli, kepala OPD dan undangan.

Penulis: Heri

Exit mobile version