Sepi Peminat, Pendaftaran Penerimaan Calon Direksi PDAM Tirta Antokan Kembali Diperpanjang

Masa pendaftaran penerimaan calon direksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Antokan Agam masa tugas 2021-2025 kembali diperpanjang hingga 19 Agustus 2021 mendatang.

PDAM Tirta Antokan

PDAM Tirta Antokan (Ist)

AGAM, KLIKPOSITIF – Masa pendaftaran penerimaan calon direksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Antokan Agam masa tugas 2021-2025 kembali diperpanjang hingga 19 Agustus 2021 mendatang.

Ketua Tim Seleksi, Drs. Martias Wanto, MM menyebut, masa perpanjangan pendaftaran dimulai pada 9 Agustus hingga 19 Agustus atau diperpanjang selama 11 hari. Hal ini lantaran pada masa pendaftaran sebelumnya, jumlah pendaftar belum mencukupi ketentuan.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon direksi PDAM Tirta Antokan.

Menurutnya, semakin banyak calon yang mendaftarkan diri, maka akan semakin banyak pilihan untuk menentukan calon yang paling memenuhi kriteria.

“Bagi yang berminat dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan silakan mendaftar hingga 19 Agustus mendatang, untuk jumlah calon tidak dibatasi, semakin banyak semakin baik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka mengisi jabatan anggota direksi PDAM Tirta Antokan, Pemerintah Kabupaten Agam membuka kesempatan untuk mengisi jabatan tersebut, untuk masa bakti 5 tahun kedepan

Tahapan seleksi direksi PDAM Tirta Antokan itu terdiri atas seleksi administrasi, psikotes dan ujian tertulis, penulisan serta presentasi makalah rencana bisnis, dan wawancara akhir.

Adapun persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi anggota direksi PDAM Tirta Antokan adalah warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata-1 (S1).

Bakal calon direksi juga harus mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, yang ditunjukan dengan surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.

Calon juga harus mampu bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di Lubuk Basung, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp.10.000.

Surat lamaran yang ditujukan Bupati Agam c/q panitia seleksi penerimaan anggota direksi PDAM Tirta Antokan. Penerimaan surat lamaran dilakukan setiap hari kerja, mulai pukul 07.30 WIB-16.00 WIB di Kantor Bupati Agam Bidang Perekonomian, selama proses pendaftaran mulai 9 Agustus hingga 19 Agustus 2021.

Exit mobile version