PESSEL, KLIKPOSITIF- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar mengamankan sepasang siswa SMA di Pessel ke Kantor Pol PP.
Pol PP Pessel menggiring sepasang siswa itu usai terjaring patroli petugas, keluyuran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Tidak bisa mengelak, keduanya terjaring di sekitar kawasan di Jalan lingkar Painan-Salido.
Saat terjaring, petugas pun langsung menggiring mereka ke Kantor Pol PP untuk pembinaan.
“Ya mereka terjaring karena bolos dari sekolahnya. Mereka kami temukan keluyuran di Jalan lingkar Painan-Salido,” ungkap Kepala Bidang Trantibum Dongki Agung Pribumi.
Ia menjelaskan, petugas menemukan sepasang siswa SMA di pessel ini sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka keluyuran tanpa alasan yang jelas.
Mengingat maraknya aktivitas keluyuran siswa saat jam pelajaran, Agung mengimbau pengawasan ketat orang tua.
Sebab, tanpa bantuan pengawasan orang tua, perilaku siswa sulit terawasi dan kerap menyimpang, meski dari rumah sudah rapi berseragam sekolah.
“Maka kami di sini berikan pembinaan dan memanggil orang tua atau keluarga yang bersangkutan dengan membuat surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi,” terangnya.
Menurutnya, keluyuran saat jam pelajaran berlangsung melanggar Perda.
Perda itu adalah perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Jadi Ia berharapm bagi para siswa di Pessel untuk tidak keluyuran saat jam pelajaran berlangsung dan harus mengikuti proses belajar sesuai jadwal.