PADANG, KLIKPOSITIF — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Dian Fakri mengatakan, Sentra Rendang yang dibangun oleh Pemerintah Kota Padang di Lubuk Buaya hingga saat ini masih belum berfungsi sesuai dengan kegunaannya.
Hal tersebut diungkapkannya di kegiatan Media Center Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Padang, Selasa (7/06/2022).
Ia mengatakan bahwa masih banyak hal yang perlu ditambah di sentra rendang tersebut. Masih banyak hal yang kurang, sehingga belum bisa difungsikan.
“Untuk hal yang kurang saat ini masih banyak, seperti alat parut kelapa dan beberapa peralatan lainnya,” katanya.
Selain itu, salah satu perizinan untuk penjualan rendang dalam bentuk kemasan juga masih belum ada.
“Untuk mengurus perizinan itu seluruh peralatan di lokasi sentra rendang harus dilengkapi, makanya belum bisa difungsikan,” lanjutnya.
Menurutnya, untuk melengkapi peralatan di sentra rendang tersebut pihaknya telah mengajukan anggaran pada anggaran perubahan nantinya.
“Kami sudah mengajukan anggaran sebanyak kurang lebih Rp3 miliar di anggaran perubahan untuk membeli peralatan tersebut,” lanjutnya.
Menurutnya, jika seluruh peralatan telah dilengkapi, maka untuk perizinan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa diselesaikan dan sentra rendang bisa difungsikan.