Sempat Kabur, Pelaku Curnak Asal Padang Dibekuk Tim Polres Solok

Diduga melakukan pencurian ternak kambing di Kabupaten Solok, seorang pria paruh baya asal Kota Padang diciduk tim Satreskrim Polres Solok.

Pelaku Curnak (kiri) saat diamankan Tim Satreskrim ke Mapolres Solok

Pelaku Curnak (kiri) saat diamankan Tim Satreskrim ke Mapolres Solok (Ist)

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

Solok, Klikpositif – Diduga melakukan pencurian ternak kambing di Kabupaten Solok, seorang pria paruh baya asal Kota Padang diciduk tim Satreskrim Polres Solok.

Pelaku berinisial IM (41) dibekuk di Kediamannya di kawasan Parak Karakah, Kota Padang, Jum'at sore (27/8/2021).

Kejadian itu bermula saat korban Darweli (57) warga Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya hendak memberi makan kambing peliharaannya, Kamis (26/8/2021).

Sesampai di kandang yang terletak di perladangan, korban melihat ada bekas pengrusakan, korban yang curiga kemudian menghitung ternak kambing miliknya dan ternyata hilang empat ekor.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas. Tim Satreskrim Polres langsung melakukan pelacakan posisi terduga pelaku. Berbekal informasi, pelaku akhirnya diketahui berada di kawasan Sitinjau Lauik.

Petugas langsung melakukan pengejaran, pelaku yang sadar tengah diburu polisi kemudian kabur ke kawasan hutan, beberapa kali tembakan peringatan dilepas petugas, namun tidak diindahkan pelaku.

diduga pelaku sudah menguasaikomdisi medan dan berhasil meloloskan diri. Petugas kemudian mengintai keberadaan pelaku di kawasan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur dan pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda membenarkan peristiwa itu, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Solok.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, kita masih mendalami jaringan dan komplotan pelaku,” tuturnya.

Exit mobile version