KLIKPOSITIF – Klub Semen Padang FC kembali diganjar hukuman denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, jelang laga melawan Persebaya, Minggu (15/12).
Adapun hukuman denda tersebut diberikan Komdis atas pelanggaran yang terjadi saat Kabau Sirah menjamu PSM Makassar pada 21 November lalu, dan saat menjamu Persija Jakarta, pada 6 Desember 2024.
Dikutip dari laman resmi PSSI, adapun denda yang dijatuhkan Komdis dalam laga kandang melawan PSM tersebut, terjadi akibat tidak adanya pengawalan.
Komdis menulis lewat putusannya, saat itu panitia pelaksana pertandingan tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan ketika keberangkatan menuju stadion.
Dengan pelanggaran itu, klub Semen Padang FC dijatuhi hukuman denda uang sebesar Rp20 juta.
Kemudian hukuman yang kedua adalah saat pertandingan kala menjamu Persija Jakarta, pada 6 Desember 2024.
Dalam laga tersebut, Komdis memberikan sanksi pada klub Kabau Sirah karena gagal mengantisipasi hadirnya suporter lawan di Stadion H Agus Salim.
Hal itu diketahui dari salinan surat keputusan Fakta dan Pertimbangan Hukum dari Komdis yang diunggah Semen Padang FC lewat Instagram resminya.
Atas pelanggaran itu, klub Semen Padang FC diganjar hukuman denda uang sebesar Rp25 juta.
Hukuman ini diperparah dengan tidak adanya pengajuan banding dari klub yang menemerima sanksi.
“Terhadap keputusan ini, tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasar 119 Kode Disiplin PSSI,” demikian keterangan Komdis dalam salinan keputusan itu.
Diketahui, laga melawan Persebaya merupakan salah satu pertandingan yang cukup berat bagi Semen Padang FC.
Mengingat Persebaya yang saat ini tampil gemilang dan menempati pemuncak klasemen Sementara.
Sedangkan Semen Padang FC saat ini bertengger satu angka di atas zona degradasi, dengan perolehan 9 poin.(*)