KLIKPOSITIF – Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menyatakan, selama Agustus 2022, kepolisian setempat menangkap 23 orang terkait perjudian.
“Polres Bukittinggi bersama Polsek jajaran telah berhasil mengungkap dan menangkap perjudian baik langsung maupun online,” kata Wahyuni, Sabtu (27/8).
Ia menambahkan, hingga tadi malam jajaran Reskrim telah menangkap pelaku perjudian tersebut sebanyak 23 orang tersangka, dengan Laporan Polisi sebanyak 10.
“Sebagai Kapolres, punya komitmen tidak akan memberikan ruang kepada segala bentuk perjudian, tetap berantas perjudian dalam bentuk apapun” jelas Wahyuni.
AKBP Wahyuni Sri Lastari, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan informasi tentang perjudian ini.
Para tersangka semuanya dijerat dengan melanggar pasal 303 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama sepuluh tahun penjara.
10 Laporan Polisi terkait Perjudian di Bukittinggi
1. 7 Agustus 2022 di Nagari Kamang Mudik, Kecamatan Magek, Kabupaten Agam, perjudian online jenis Togel dengan seorang tersangka laki-laki J (46),
2. 11 Agustus 2022 di Jalan Adinegoro Tanah Jua Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Togel dengan seorang tersangka laki-laki AG (50),
3. 11 Agustus 2022 di Jalan Adinegoro Tanah Jua Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Togel dengan seorang tersangka laki-laki R (55),
4. 12 Agustus 2022 di Simpang Simarasok, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, perjudian online Togel dan rolet.
Dengan 5(lima) orang tersangka laki-laki AP (36), A (54), I (44), MY (49), ZH (55),
5. 12 Agustus 2022 di Jorong Galuang, Nagari Sungai Puar, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam, perjudian darat jenis Kartu Remi.
Dengan 4(empat) orang tersangka laki-laki DS (31), Y (48), H (55), S (59),
6. 12 Agustus 2022 di Jorong Galuang, Nagari Sungai Puar, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam, perjudian darat jenis Kartu Remi.
Dengan 4(empat) orang tersangka laki-laki M (81), H (44), S (38), SK (70),
7. 13 Agustus 2022 di Jorong Aia Tabik, Nagari Kamang Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, perjudian online Togel dengan tersangka laki-laki RR (24),
8. 25 Agustus 2022 di Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Slot dengan tersangka laki-laki F (18),
9. 25 Agustus 2022 di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Slot dengan tersangka laki-laki AN (38), dan
10. 26 Agustus 2022 di Jorong Pahambatan, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, perjudian online jenis Ludo King dengan 4(empat) orang tersangka laki-laki FT (21), RH (25), F (27), HF (22).