Sekdako Pariaman Pasang Stiker Angkutan Penumpang Lebaran Laik Jalan

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)
PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, menyaksikan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), sekaligus pemasangan stiker laik jalan terhadap kendaraan penumpang yang memenuhi syarat teknis, Rabu (20/3/24) bertempat di Terminal Tipe A Jati Pariaman.
Rampcheck tersebut dilakukan bersama dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat M. Majid, Jasa Raharja dan Dishub Kota Pariaman terhadap kendaraan AKAP dan AKDP.
Yota Balad sebutkan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan Bus tersebut layak atau tidak untuk dijadikan transportasi AKAP dan AKDP.
“Dari segi pelayanan saya ingin Kadishub Kota Pariaman bisa bekerjasama dengan BPTD untuk betul-betul meningkatkan pelayanan dari segi angkutan yang datang dari Jakarta atau Daerah lain yang masuknya malam hari, sehingga perlu adanya penjagaan dan keamanan sekitarnya”, jelas Yota Balad.
Yota Balad menambahkan bahwa untuk potensi mudik sekarang dibandingkan tahun lalu ada peningkatan, karena saat ini sudah banyak pengusaha-pengusaha dari Sumatera Barat maupun luar Sumatera Barat yang mempunyai mobil angkutan lumayan bagus dari segi pelayanannya sehingga menarik minat perantau untuk mudik pulang kampung dalam keadaan aman dan nyaman.
“Untuk terminal Jati ini kita akan terus melakukan pembenahan untuk kenyamanan penumpang yang datang atau akan berangkat ke luar daerah, seperti fasilitas ruang tunggu yang belum ada AC nya kedepannya bisa diberi AC, Mushalla dan fasilitas lainnya juga harus selalu dibersihkan agar kenyamanan terminal ini bisa berkesan bagi mereka”, terang Yota Balad.
Dalam kesempatan itu M.Majid juga sampaikan bahwa Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) dilakukan secara serentak di lima terminal yang ada diKota Kabupaten provinsi Sumbar, mulai dari tanggal 21 Februari s.d 31 Maret 2024 guna pengawasan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan terhadap angkutan umum di masa angkutan lebaran tahun 2024.
“Ada lima terminal yang sudah kami siapkan untuk memastikan kelayakan jalan kendaraan dalam kegiatan Rampcheck ini. Lima terminal tersebut adalah Terminal Tipe A Jati Pariaman di Kota Pariaman, Terminal Anak Air Kota Padang, Terminal Bareh Solok di Solok, Terminal Simpang Aur Bukittinggi dan Terminal Kiliran Jao di Sijunjuang”, ungkap M. Majid.
Pengecekan kendaraan ini seperti memeriksa KIRnya apakah sudah mati atau belum. Untuk KIR yang mati langsung dilakukan penilangan ditempat. Kemudian pemeriksaan ban kendaran seperti ban yang sudah gundul harus segera dilakukan penggantian, tapi kalau persentase gundulnya sedikit masih bisa diberikan toleransi untuk memperbaikinya atau mengggantinya dengan cara menempelkan stiker di mobil tersebut.
“Untuk Stiker yang ditempel ada dua macam yaitu stiker laik jalan dan kedua stiker yang memang laik jalan tapi ada catatannya seperti lampu sen yang mati yang masih bisa diperbaiki, sehingga kita bisa pastikan kondisi kendaraannya, drivernya, awaknya, sudah sesuai atau memenuhi standar keselamatan untuk dijalan raya”, pungkasnya.
Exit mobile version