DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia melalukan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penilaian Pelaksana Berusaha (PPB) pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya. Penilaian berlangsung selama dua hari, 6-7 Juli 2022.
Kedatangan tim penilai disambut oleh Sekda Dharmasraya Adlisman, Asisten II Yefrinalfi, Kadis DPMPTSP Naldi, di ruang kerja Sekda Lantai II Sekretariat Daerah Dharmasraya, Rabu (6/7/2022).
“Benar, tim surveyor dari BKPM RI sedang melakukan penilaian tahap verifikasi dan validasi lapangan terhadap bahan yang sudah kita masukan sebelumnya,” kata Kepala Dinas PMPTSP Dharmasraya Naldi di ruang kerjaan, Kamis (7/7/2022).
Dijelaskan Naldi, rangkaian penilaian sudah dimulai sejak Mei 2022 yang diawali dengan tahap sosialisasi dari BKPM, dilanjutkan dengan mengaplod bahan secara daring oleh Dinas PMPTSP Dharmasraya, kemudian verifikasi dan perbaikan terhadap dokumen yang dimasukkan.
“Selanjutnya sampai pada tahap verifikasi lapangan yang dilaksanakan tim hari ini. Secara garis besar kita sebelumnya sudah memasukan bahan-bahan yang diminta oleh tim penilai. Ke depan, kita menunggu hasilnya,” bebernya.
Ia mengatakan terdapat beberapa Indikator penilaian pada PTSP, yakni Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana Kerja, Implementasi OSS, dan Keluaran. Sementara Indikator penilaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) antara lain, Penerapan Perizinan Berusaha, Penyerderhanaan Persyaratan Dasar Perizinan, Peningkatan iklim investasi
Penilaian kinerja PTSP dan PPB ini memiliki tiga kategori yaitu “Sangat Baik”, “Baik” dan “Kurang Baik”. Untuk penilaian tahun 222 Naldi menargetkan Kabupaten Dharmasraya masuk tiga besar dengan memperoleh nilai sangat baik.
“Kita targetkan masuk tiga besar pada penilaian kali ini, target tersebut bukan tanpa alasan mengingat tahun sebelumnya Kabupaten Dharmasraya masuk urutan 10 besar dengan nilai Sangat Baik. Kita optimistis masuk tiga dengan inovasi pelayanan serta kemudahan berinvestasi yang kita lakukan,” bebernya.
Menurutnya bagi kabupaten yang memperoleh nilai sangat baik akan diusulkan untuk menerima penghargaan, publikasi media massa hingga insentif anggaran atau Dana Insentif Daerah (DID).
“Kita beharap Dharmasraya naik peringkat tahun ini, dari 10 besar menjadi tiga besar yang diiringi nilai “sangat baik” serta dengan skor nilai paling tinggi juga. Tentu selain meningkatkan pelayanan dan iklim investasi yang baik, penilaian ini akan memberi dampak terhadap percepatan pembangunan di Dharmasraya melalui kucuran anggaran DID,” tukasnya.
Ditambahkannya kegiatan penilaian yang dilakukan BKPM tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk tingkat kabupaten, Dharmasraya akan bersaing dengan 400-an kabupaten di seluruh Indonesia.
Penulis: Ivan