PESSEL, KLIKPOSITIF– Satresnarkoba Polres Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat menangkap tiga tersangka narkoba yang sedang nyabu.
Dari ketiga tersangka itu, dua tersangka merupakan pasangan pasutri (suami-istri)
Polisi menangkap tersangka yang sedang nyabu itu di salah satu rumah kawasan Pasar Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai- Pessel.
“Dari tiga tersangka, dua tersangka merupakan pasangan suami istri,” ungkap Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia pada KLIKPOSITIF.
Kasat mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua tersangka pasutri, yakni berinisial RR (39) untuk suami, dan istri NC (24).
Keduanya beralamat Setia Budi Nagari di Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.
“Sedang tersangka lainya yang merupakan rekannya, N (46) laki-laki beralamat di Kampung Pasar Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai,” terangnya.
Dari Keterangan Dan Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba, Aiptu Yopi Alexander menyebutkan, aktivitas pelaku kerap membuat warga resah.
Selain resah dengan adanya dugaan transaksi narkoba, warga juga resah dengan aktivitas pelaku yang kerap melakukan pesta sabu.
“Dan saat penangkapan, tersangka ternyata sedang memakai Sabu di rumahnya,” terang AIPTU. Yopi.
Yopi mengatakan, dari rumah tersebut tim menemukan 3 paket narkotika jenis sabu.
“Tiga paket narkotika golongan jenis sabu dibungkus plastik bening beserta alat hisap botol lasegar sebagai prekursor,” jelasnya.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.