PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Sebanyak 26 unit sepeda motor balap liar diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Payakumbuh. Dalam beberapa waktu belakangan, fenomena balap liar memang kembali marak di daerah tersebut.
Beberapa titik yang kerap dijadikan sebagai lokasi balap liar adalah di Jalan Soekarno Hatta, Kota Nan Ampek, Simpang Batas Kota Payakumbuh Lima Puluh Kota Warna Warni.
“Kita memang rutin melakukan giat razia balap liar pada titik rawan tersebut. Saat ini terdapat 26 unit sepeda motor yang kita amankan dari giat tersebut,” kata Kasatlantas Polres Payakumbuh Iptu Hendrianto didampingi Kanit Turjagwali, Aipda Zulhelmi dan KAUR Tilang, Aiptu Moes.
Untuk sepeda motor yang diamankan tersebut akan ditahan selama satu minggu di Mapolres. Sepeda motor dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan membawa kelengkapan surat-surat, aksesoris sepeda motor yang tidak sesuai aturan, seperti knalpot racing harus dibuka dan diganti knalpot standar.
Dia menyebut, sebagian besar motor yang diamankan tersebut tidak menggunakan tanda nomor kendaraan dan sebagian besar sudah dimodifikasi.
“Bagi pengendara yang belum memiliki SIM wajib membuat SIM. Karena sebagian besar yang melakukan balap liar ini adalah anak-anak sekolah, kita wajibkan orangtua bersama sang anak datang langsung untuk mengambil sepeda motor. Nantinya akan diberikan pengarahan,” kata dia.
Dengan giat rutin yang dilakukan, pihak Polres Payakumbuh ingin meminimalisir kegiatan balap liar yang tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat sekitar tapi juga membahayakan para pelaku.
“Tujuan kami adalah untuk meminimalisir kegiatan balap liar di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” terangnya.
Untuk selanjutnya, pihak Satlantas Polres Payakumbuh akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi.
“Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak ikut kegiatan balap liar yang dapat membahayakan,” pungkasnya. (*)