PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Satu orang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kota Pariaman, Senin 1 Februari 2021.
Kasat Lantas Polres Kota Pariaman IPTU Albert Hutagalung melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas IPDA Afrizal Sahar menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB diJalan Siti Manggopoh, Korong Simpang IV Toboh, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman-Sumbar.
“Kejadian berawal ketika Mobil mini bus merk Daihatsu Luxio BA – 1840 – WC yang di kemudikan oleh Suherman melaju dari arah Pariaman menuju arah Kampung. Sesampainya di tempat kejadian mobil tersebut belok dengan memberikan isyarat menghidupkan lampu sein kanan lalu dari arah berlawanan atau dari arah Sungai Limau menuju arah Pariaman datang sepeda motor merk Honda Vario BA – 5774 – FG yang dikemudikan Taufik Ramadan,” jelas IPDA Afrizal Sahar.
Lebih lanjut dijelaskannya, pengemudi motor membawa penumpang bernama Riski Sandrio, Niken Wiguna dan Nurul.
“Sampai di TKP terjadilah tabrakan keras sehingga empat orang ini terpental. Satu orang penumpang yang bernama Riski meninggal dunia,” ungkap IPDA Afrizal Sahar.
Kecelakaan tersebut menelan korban jiwa sedikitnya satu orang. Satu kritis dan dua lainnya luka-luka.
“Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian. Motor yang dikendarai oleh korban, tidak hidup lampunya. Kemungkinan besar itu adalah faktor penyebab kecelakaan,” sebut IPDA Afrizal Sahar.
Terkait kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, IPDA Afrizal Sahar mengatakan, selama Januari hingga Februari telah terjadi sebanyak 11 kasus kecelakaan dengan korban jiwa sebanyak 4 orang.
“Maka dari itu, kami mengimbau kepada setiap pengguna jalan berhati-hatilah dalam berkendaraan. Gunakan keselamatan berkendaraan, utamakan keselamatan daripada kecepatan,” sebut IPDA Afrizal Sahar.