Satu Koper Berisi Dokumen Dibawa Tim Kejari Usai Geledah Ruang Dinas PU Solsel

tindakan ini kita buatkan berita acara dan kita minta persetujuan ke Pengadilan Koto Baru.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang dinas PU

Tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang dinas PU (KLIKPOSITIF/Kaka)

Hayati Motor Padang

KLIKPOSITIF – Satu koper berisi dokumen terpantau dibawa oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan yang melakukan penggeledahan di kantor Bina Marga Dinas PU Kabupaten Solok Selatan pada Kamis 17/6 sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung.

Penggeledahan yang dilakukan terkait pembangunan jembatan Ambayan dengan pagu anggaran tahun 2018 tersebut menurut pihak kejari juga tengah diselidiki KPK.

“Kami dari kejari Solsel lakukan penggeledahan di kantor PU ini terkait dugaan atau penyidikan jembatan Ambayan tahun 2018. Tindakan ini adalah tindakan hukum penyidik untuk melengkapi berkas yang hampir selesai,” kata Kepala Kejari Muhammad Bardan, saat penggeledahan di kantor tersebut pada KLIKPOSITIF.com.

Ia menambahkan, tindakan ini kita buatkan berita acara dan kita minta persetujuan ke Pengadilan Koto Baru.

Sementara itu, tim Penyidik Kejari, Hironimus danMuhammad Fajrinmengatakan, beberapa waktu lalu kami sudah koordinasi dengan KPK, jadi ada beberapa dokumen yang dibutuhkan yang sudah disita oleh KPK, selanjutnya kita akan koordinasi dengan KPK untuk dokumen yang juga sudah ada disita KPK.

“kasus ini akan terus kami koordinasikan dengan KPK,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, dari dari informasi yang didapat, pagu dana untuk pembangunan jembatan tersebut berasal dari APBD Solsel sekitar Rp14,1 miliar, dengan kerkontrak 27 April 2018 dan harusnya selesai 4 Februari 2019. Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muara Labuh.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui kerugian negara yang tengah ditangani kejari tersebut.

Exit mobile version