Satpol PP Tanah Datar Bubarkan Pasangan Remaja Pacaran dan Balapan Liar

Satpol PP tanah Datar

Satpol PP amankan pasangan yang berduaan hingga larut malam

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Tim Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar membubarkan pasangan remaja yang berduaan hingga larut malam.

Selain itu, Tim Gakkumda juga membubarkan kelompok remaja yang terlibat balapan liar, mengisap lem dan melayani wanita malam.

Pembubaran itu berlangsung di jalan depan Kantor Bupati, Taman Pagaruyung, dan Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Sabtu 26 Februari 2020 malam.

Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Yusnen melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Elfiardi, operasi ini telah sesuai dengan Perda.

Perda itu adalah Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ini.

Operasi ini bertujuan meminimalisir gangguan keamanan akibat perilaku remaja di akhir pekan.

Kemudian juga untuk mencegah berbagai potensi perbuatan maksiat dan mengedukasi remaja dari pelanggaran asusila dan adat budaya Minangkabau.

“Kita akan terus melakukan patroli penegakan Perda dan bentuk kemaksiatan lainnya ke setiap wilayah sampai ke kecamatan dan nagari,” tutur Elfiardi.

Ia menyebut tim yang berjumlah 15 personil itu juga melakukan pengawasan dan pengamatan aktivitas masyarakat.

Pengawasan itu berlangsung di lokasi Bumi Perkemahan Pagaruyung, Lapangan Dang Tuanku Bukit Gombak, dan Lapangan Gumarang.

Exit mobile version