Satpol PP Bukittinggi Tertibkan Kawasan Pasar Aur Kuning

Penertiban dilakukan terhadap yang melanggar Perda

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Satpol PP Bukittingggi melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Pasar Aur Kuning, Rabu 14 Juni 2023.

Kasatpol PP Joni Feri mengatakan, penertiban dilakukan Regu C, Regu E dan Tim SK4 bersama Unit Reaksi Cepat didampingi Kasi Dal Pam, Chandra Kirana serta Kanit PTI Rozi Martoyo.

“Kita melakukan giat penataan, penertiban PKL yang berada di tempat yang tidak semestinya di kawasan Pasar Aur Kuning,” ungkap Joni Feri, Kamis 15 Juni 2023.

Menurut Kasat Pol PP, penertiban dilakukan dengan cara persuasif dan penertiban sesuai dengan Perda No 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Penertiban ini, kata dia, setelah sekian lama diberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak berjualan di fasilitas umum sesuai aturan berlaku.

“Pada penertiban kali Ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bukittinggi dan akan dilakukan pemeriksaan PPNS,” jelas Joni.

Tak hanya penertiban PKL, Joni Feri mengatakan pihaknya juga melakukan penertiban kendaraan parkir yang sembarangan.

“Petugas juga menggembok 1 kendaraan roda 4 yang parkir di badan jalan,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melaksanakan pengawasan dan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Perda, Peraturan Kepala Daerah Dan Peraturan Perundang-undangan.

(*)

Exit mobile version