Satpol PP Bukittinggi Amankan Pasangan Diduga Mesum Dalam Mobil

Hayati Motor Padang

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Warga di Kelurahan Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Bukittinggi menggrebek pasangan diduga mesum dalam mobil.

Pasangan asal Agam yang digrebek ini adalah AA (24) dan perempuan dengan inisial UL (27).

Lurah Belakang Balok, M.Reza mengatakan pasangan ini digrebek sekitar pukul 18.30 WIB, Jum’at 3 Februari 2023 atau saat magrib.

Reza menjelaskan, mobil tersebut diketahui parkir di Jalan Batang Masang sejak pukul 16.00 WIB. Terlihat ada perempuan keluar masuk dari dalam mobil.

Hingga sore, mobil ini tak kunjung pergi sehingga warga menjadi curiga.

Akibatnya, warga kemudian mengintip dan menemukan keduanya sedang berduaan dalam mobil yang kondisinya gelap serta diduga berbuat mesum.

Warga yang emosi kemudian memaksa keduanya keluar dan nyaris diamuk massa.

“Kemudian keduanya dibawa ke kantor lurah sebelum akhirnya dijemput Satpol PP,” ujar Reza.

Sementara, Kasat Pol PP Bukittinggi Efriadi Sikumbang menjelaskan keduanya didakwa melanggar Perda No 03 Tahun 2015 Pasal 20 ayat 1 tentang zina.

“Kita kenakan sanksi admistrasi berupa denda masing-masing Rp 1 juta. Selain itu kita juga panggil orang tua mereka agar keduanya dibina,” jelas Efriadi.

Menurut Kasat, keduanya mengaku hanya berciuman di dalam mobil.

“Dari orang tua mereka, disebutkan keduanya telah bertunangan,” kata Efriadi.

(*)

Exit mobile version