Satpol PP Agam Bubarkan Pesta Orgen, 21 Orang Diamankan

Orgen ini beroperasi melebihi ketentuan waktu

Hayati Motor Padang

AGAM, KLIKPOSITIF – Satpol PP Agam melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, Senin 12 September 2022.

Razia dilakukan dini hari berdasar laporan adanya orgen tunggal yang beroperasi melewati batas waktu.

Operasi dipimpin langsung Kabid Tibum dan Tramas Satpol PP Agam, Yul Amar.

Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2020, tentang ketertiban umum, orgen tunggal tidak boleh lebih dari pukul 00.00 WIB.

Dari penertiban razia tersebut terjaring 21 orang. Rinciannya 11 artis sawer, dua diantaranya lagi hamil 5 bulan dan 10 pria yang mendampingi.

“Saat itu juga kita bawa dan diamankan di Markas komando Satpol-PP Agam untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Yul Amar.

Petugas memberikan arahan dan orang yang terjaring ini menandatangai surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya.

“Kegiatan pekat ini selalu rutin di lakukan karna Untuk mencegah perbuatan yang bersifat negatif dalam acara organ tunggal, seperti artis sawer, beredarnya miras,
narkoba dan lain sebagainya,” ucap Yul Amar.

(*)

Exit mobile version