Sandang Akreditasi Paripurna, RSUD Arosuka Solok Tetap Terus Benahi Pelayanan

Rumah Sakit di Kabupaten Solok

Forum Konsultasi Publik RSUD Kabupaten Solok dalam rangka menerima masukan dari berbagai pihak untuk peningkatan pelayanan.(Ist)

Solok, Klikpositif – Sebagai satu-satunya rumah sakit di Kabupaten Solok, RSUD Arosuka dituntut untuk menjadi fasilitas kesehatan yang terdepan dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Untuk mewujudkan itu, RSUD Arosuka menggelar konsultasi publik (FKP) dengan pihak BPJS, Wali Nagari, BPN, dan Puskesmas serta berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Solok,Rabu (6/12/2023)

Dirut RSUD Arosuka, Indra Jones menyebutkan, ruang diskusi antara penyelenggara layanan dengan publik sangat penting. Dari diskusi itu bisa diketahui berbagai kelemahan yang terjadi selama ini di bidang pelayanan.

“Nantinya, masukan atau kritik yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi RSUD Arosuka untuk ditindaklanjuti. Sehingga ada peningkatan dalam pelayanan terhadap seluruh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Indra, saat ini RSUD Arosuka sudah Ter-Akreditasi Paripurna. Predikat tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di Faskes tingkat pertama.

“Seperti saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Salah satunya dengan memudahkan pendaftaran pasien secara online dan juga termasuk lahan parkir kendaraan,” ujarnya.

Menurutnya, pendaftaran pasien nantinya juga dapat dilakukan secara online atau antrian online. Masyarakat bisa mendapatkan kepastian layanan. Melalui aplikasi yang diterapkan, usai pemeriksaan dokter, masyarakat tidak perlu lagi antri untuk mengambil obat lantaran sudah terkoneksi.

“Tujuan dari aplikasi ini agar pasien tidak lagi harus bolak-balik dan antri begitu lama. Kami akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Dirut RSUD Arosuka menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan RSUD Arosuka dan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dan peserta Forum Konsultasi Publik untuk memberikan saran serta kritik.

Kemudian Dirut menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan, sehingga jika terjadi resiko tinggi terhadap kesehatan, maka masyarakat akan terjamin untuk penanganan lebih lanjut.(*)

Exit mobile version