KLIKPOSITIF – DKI Jakarta telah mulai memberlakukan sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tata Muka (PTM). Keputusan ini menyusul penurunan level PPKM di Ibu Kota menjadi level 3.
Sebanyak 610 sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diatur dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa PPKM.
Di sisi lain, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban menyambut baik keputusan tersebut, terlebih DKI Jakarta menjadi wilayah di Indonesia dengan cakupan vaksinasi yang sangat tinggi.
“Jakarta bisa (memulai uji coba sekolah tatap muka) dengan hati-hati, terlebih cakupan vaksinasi dosis pertamanya sudah sangat tinggi,” kata Prof Zubairi di Instagram pribadinya, yang dibagikan beberapa waktu lalu.
Namun, ada beberapa catatan yang dititipkan Prof Beri, sapaan akrabnya, ketika suatu wilayah mau memberlakukan sekolah tatap muka. Salah satunya adalah memastikan siswa yang datang ke sekolah itu siswa yang sudah divaksin.
“Jadi, pembukaan kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka diikuti oleh siswa dengan usia tertentu, yang di mana dia sudah divaksin. Untuk itu, penting bagi sekolah memastikan berapa banyak siswa yang sudah divaksin Covid-19,” tambahnya.
Secara detail, Prof Beri merekomendasikan tata cara sekolah tatap muka aman dari Covid-19 sebagai berikut:
1. Siswa yang masuk sekolah sudah divaksin
2. Selalu pakai masker kalau di kelas. Walaupun siswa sudah divaksinasi, pakai masker adalah kewajiban selama si anak berada di luar rumahnya. Wajib pakai masker ini juga berlaku untuk guru, tenaga administrasi keuangan, atau tamu yang datang ke sekolah.
3. Sering cuci tangan pakai sabun. Karena itu, pihak sekolah mesti mengecek ulang jumlah wastafel untuk cuci tangan apakah sudah memenuhi syarat atau tidak, lalu wastafelnya berjalan baik atau sudah rusak.
4. Satu guru mengajar di satu kelas. Maka guru tersebut tidak disarankan mengajar di kelas lain, apalagi di waktu yang sama.
5. Sekolah jangan penuh jamnya, jadi beberapa jam saja lalu dibubarkan. Menurut sumber yang diperoleh MNC Portal Indonesia, DKI Jakarta sendiri memberlakukan waktu 1,5 jam untuk pembelajaran tatap muka.
6. Di tengah-tengah jam pelajaran, ajak siswa keluar kelas, berolahraga ringan, lalu masuk kelas lagi. Jadi ada break di tengah.
7. Tidak boleh makan di ruangan yang sama. Jadi, kafetaria atau kantin tidak boleh dibuka. Jika ada waktu makan, maka makan dengan bergantian, karena saat makan siswa mesti buka masker dan ini merupakan risiko penyebaran virus, sehingga membatasi jumlah siswa yang makan amatlah penting.
8. Aturan pakai masker dan vaksinasi juga berlaku untuk driver bis sekolah. Jadi, supir juga punya tanggung jawab yang sama agar dia tidak menularkan maupun ditularkan.
“Tolong diingat bahwa 80% orang terinfeksi virus corona itu tanpa gejala, jadi kita tidak tahu apakah dia sudah terpapar virus meski kelihatannya sehat bugar atau tidak. Tetap disiplin prokes adalah upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah infeksi Covid-19,” tambah Prof Beri.