Sah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Segini Besaran Gaji Erman Safar-Marfendi

Erman Safar-Marfendi terhitung hari ini menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Gubernur Melantik Erman Safar-Marfendi

Gubernur Melantik Erman Safar-Marfendi (Andi)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar-Marfendi.

Dengan demikian, Erman Safar akan bertugas mulai hari ini, Jum'at 26 Februari 2021.

Tentunya, dengan menjadi pejabat pemerintah, Erman Safar akan mendapat gaji dan sejumlah fasilitas untuk menunjang pekerjaannya.

Data dari Bagian Keuangan Pemko Bukittinggi menyebut jika besaran gaji yang Erman Safar terima adalah 6.099.800 perbulannya.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari gaji bulanan dan tunjangan untuk Wali Kota.

Sementara, untuk Wakil Wali Kota Marfendi, ia akan menerima sebesar 5.259.500 perbulannya untuk gaji dan tunjangan.

Terpisah, Kabag Umum dan Perlengkapan Setdako Bukittinggi Rofie Hendra menyebut, saat menjalankan tugas, Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan mendapat sejumlah fasilitas.

“Fasilitasnya seperti rumah dinas beserta kelengkapannya, lalu kendaraan dinas, pakaian dinas, penunjang operasional, kesehatan dan lainnya,” kata Rofie.

Erman Safar-Marfendi merupakan pasangan pemenang Pilkada Bukittinggi 2020. Pasangan ini sukses mengalahkan Ramlan Nurmatias-Syahrizal dan Irwandi-David Chalik.

Besok, informasinya akan berlangsung sertijab dengan PLH Yuen Karnova dan Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi.

Exit mobile version