PADANG, KLIKPOSITIF -Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar) Rusdi Lubismeninggalduniassekitar pukul 03.30 WIB dini hari Selasa, 27 April 2021.
Rusdi Lubis, lahir pada tanggal 13 Juli 1946 di Ujung Gading, Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. Meninggalkan 1 orang istri , 4 anak, dan cucu-cucu.
Berkarir sebagai pamong setelah menamatkan pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Bukittinggi, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), dan kemudian Universitas Bung Hatta (S2).
Tokoh pemekaran Pasaman Barat ini memulai karir menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Bagian Keuangan Pemkab Pasaman (1966). Lalu menjadi ajudan Bupati Pasaman merangkap sebagai Humas Pemkab Pasaman (1967-1968). Tenaga pengajar APDN Bukittinggi (1970) dan Pembantu Derektur III Bidang Tenaga Pendidikan APDN Bukittinggi (1971-1975).
PNS Subdit Pemerintahan Desa Provinsi Sumatra Barat (1977). Kepala Seksi Transmigrasi Provinsi Sumatra Barat (1978). Melompat ke Kota Padang menjabat Kepala Bagian Pengembangan Kota Padang, kemudian Kabag Ketataprajaan Kota Padang.
Tahun 1985 hingga 1997 berkarir di Kabupaten Solok. Menjadi Sekretaris Penyelenggaraan Raker Pemda Sumbar PNS Bappeda Kabupaten Solok (1985-1986). Kepala Bappeda Kabupaten Solok (1986-1990) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok (1990-1997).
Pindah ke Limapuluh Kota dengan jabatan sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota (1997-1999). Lalu kembali ke provinsi menjabat Asisten Ketataprajaan Setwilda Provinsi Sumatra Barat (1999-2000).
Pernah sebagai Penjabat Walikota Bukittinggi (1999-2000). Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumbar (2001-2002). Rusdi mencapai puncak kariernya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat (2002-2005).
Lalu menjabat Ketua Dewan Pengawas/Komisaris Utama BPD Sumatra Barat (2004-2007), Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumbar (2007). Dosen Luar Biasa Fisip Unand Padang (2007), Widyaswara Luar Biasa Diklat Regional Dept. Dalam Negeri (2005). Lanjut sebagai Ketua Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) Adabiah Padang dan Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar (2012-sekarang).
Rusdi Lubis merupakan aktor dibalik pemekaran kampung halamannya sendiri Pasaman Barat. Awalnya Pasbar masih bagian dari Pasaman dan dimekarkan berdasarkan UU No. 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat. Saat itu Rusdi masih menjabat Sekda Sumbar.
Kepala Dinas Komisi dan Informasi Sumatera Barat Jasman Rizal menyampaikan, Drs. H. Rusdi Lubis, M.Si meninggal dunia usia 75 tahun. Almarhum akan disemayamkan di Alai Parak Kopi. Jenazah disalatkan di Masjid IQRA' Parak Kopi pukul 13.00 WIB (khusus untuk warga komplek).
“Kemudian disalatkan lagi di Masjid Raya Sumbar pukul 14.00 WIB (untuk seluruh masyarakat) dan dilepas oleh Gubernur Sumbar di rumah Bagonjong kantor Gubernur Sumbar pukul 14.30 WIB. Selesai pelepasan di kantor Gubernur, langsung menuju pemakaman Tunggul Hitam,” terangnya Jasman.