Rumah Pengacara Aermadepa Terbakar di Kota Solok

Warga dan petugas saat melakukan evakuasi mobil dan pemadaman api.(Ist)

Warga dan petugas saat melakukan evakuasi mobil dan pemadaman api.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok Kota, Klikpsositif – Satu unit rumah permanen hangus terbakar di Kelurahan Anam Suku, Kota Solok, Senin (14/3/2022) malam.

Informasi yang dihimpun Klikpositif, rumah itu merupakan milik pengacara Aermadepa, mantan komisioner Bawaslu Sumbar.

Belum jelas penyebab pasti kebakaran, namun api pertama kali diketahui membakar rumah sekitar pukul 19.30 Wib.

Saat kebakaaran, rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemilik sejak hari Minggu (13/3/2022).

Warga sekitar yang mengetahui kebakaran berupaya membantu menyelamatkan barang berharga dari dalam rumah.

Besarnya api membuat warga dan petugas kesulitan. Beruntung tiga unit mobil yang terparkir di garasi rumah berhasil diselamatkan.

Tidak lama berselang, 4 unit mobil Damkar dari Kota Solok dikerahkan untuk memadamkan api. Bantuan juga datang dari 2 unit mobil damkar Kabupaten Solok.

Petugas dibantu warga berupaya melokalisir api agar tidak menjalar ke bangunan lainnya. Dua jam berselang api bisa dipadamkan.

“Sekitar dua jam, api akhirnya dapat dipadamkan, untuk bangunan dan isi rumah semuanya hangus terbakar,” kata Danru I Damkar Kota Solok, Ahmad Ikson.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hingga kini, petugas dari kepolisian masih melakukan identifikasi terkait penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek listrik.

Exit mobile version