RSUP M Djamil Temukan 10 Penunggu Pasien Terpapar Covid-19, Semuanya OTG

Ada 10 penunggu keluarga pasien positif Covid-19. Itu hasil sweeping ke 200 lebih penunggu, seluruhnya orang tanpa gejala

Direktur Utama RSUP DR M Djamil Padang Yusirwan

Direktur Utama RSUP DR M Djamil Padang Yusirwan (Klikpositif/Haikal)

Hayati - launching PCX 160

KATASUMBAR – Direktur Utama RSUP DR M Djamil Padang Yusirwan mengatakan, pihaknya menemukan penunggu pasien terpapar Covid-19. Hal tersebut setelah penerapan tes swab kepada penunggu pasien pada Senin (3/5/2021) kemarin.

“Ada 10 penunggu keluarga pasien positif Covid-19. Itu hasil sweeping ke 200 lebih penunggu, seluruhnya orang tanpa gejala,” katanya di RSUP DR M Djamil, Selasa (4/5/2021).

Yusirwan menambahkan, 7 diantaranya sudah dijemput oleh Dinas Kesehatan masing-masing. Sementara sisanya masih menunggu untuk dijemput.

“Bagi yang belum dijemput kita berikan tempat pelayanan bukan sebagai pasien, karena bukan kategori yang bergejala, sementara rumah sakit kita hanya menangani orang yang bergejala,” kata dia.

Terkait protes, Yusirwan meminta keluarga pasien memaklumi, karena kondisi lonjakan kasus sekarang ini kebijakan tersebut diambil.

“Penunggu di beranda juga kita kosongkan. Bagi keluarga pasien yang tidak mampu, bagian gizi yang menanggung makannya,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR M Djamil Padang kembali meniadakan jam besuk bagi keluarga atau kerabat pasien. Kebijakan ini berlaku pada Senin (3/5/2021) mendatang.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena angka positif Covid-19 di Sumbar yang mengalami lonjakan selama sepekan terakhir.

“Tujuannya mencegah penyebaran virus. Kebijakan ini berlaku hingga kondisi normal kembali,” katanya Yusirwan di Padang, Kamis (29/4/2021).

Ia menambahkan, bagi penunggu pasien juga diberlakukan wajib dilakukan tes swab. Setelah hasilnya negatif, tidak lagi dibolehkan keluar dari ruang pasien.

“Untuk penunggu, kami fasilitasi untuk tes swab gratis. Setelah hasilnya negatif, mereka tidak boleh keluar dari zona hijau,” ujarnya.

“Bagi orang yang menggantikan penunggu pasien, juga diwajibkan untuk melakukan swab. Tapi untuk biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan,” kata dia.

Yusirwan mengakhiri, kebijakan ini tentu akan cukup membosankan bagi penunggu pasien, namun ini dilakukan untuk kebaikan bersama.

Exit mobile version