JAKARTA, KLIKPOSITIF – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan truck fuso di Cianjur, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan
Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun luka-luka. “Dari data yang kami himpun, untuk korban meninggal dunia ada 6 orang dan 5 orang mengalami luka-luka,” ujar Rivan, di Jakarta, (14/8).
Terhadap korban meninggal dunia, Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja
tengah mendata dan melengkapi berkas ahli waris penerima santunannya. Sementara
untuk 5 orang yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) ke RSUD Cianjur, tempat para korban di rawat.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp20 juta,
ditambahkan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta,” terang Rivan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur,
Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur,
pada Minggu 14 Agustus 2022.
Berdasakan keterangan Kepolisian setempat, peristiwa tersebut berawal saat truck
Fuso bernomor polisi F 9125 WA bermuatan tepung terigu melaju dari arah Sukabumi
menuju Cianjur.
Saat menempuh jalan menurun dan menikung ke kiri, diduga sopir
hilang kendali dan menabrak mobil Toyota Kijang dan lima unit sepeda motor yang
melaju dari arah berlawanan.
Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya musibah ini. Semoga keluarga
korban diberikan ketabahan. Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses keterjaminan para korban. Selain itu juga, kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara,” ungkap Rivan.