Ringkus Seorang Bandar di Talang Solok, Polisi Sita 5 Paket Sabu

Barang bukti sabu dan lainnya diamankan petugas dari seorang pria di Nagari Talang,Kabupaten Solok.(Ist)

Solok, Klikposoitif – Tim Satres Nakoba Polres Solok meringkus seorang pria terduga bandar narkoba jenis sabu, Rabu (16/3/2022).

Lelaki berinisial RK (40) dibekuk petugas di kawasan Parak Gadang, Jorong Aro, Nagari Talang, Kabupaten Solok.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 5 paket narkoba jenis sabu yang diduga akan diijual ke pembeli.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat hisap, kaca pirek dan sejumlah uang hasil transaksi.

Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.

“Dari laporan masyarakat, pelaku diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan itu,” Terang Iptu Oon.

Awalnya saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang tersimpan dalam saku celana pelaku.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Alahasil ditemukan lagi 1 paket sabu dalam sebuah dompet. Kemudian 3 paket dalam kotak korek api.

“Pengakuan pelaku, narkoba itu diperolehnya dari seorang pria di Pekanbaru,” terang Iptu Oon.

Untuk keperluan pengembangan,petugas kemudian embawa pelaku dan barang bukti terkait narkoba ke Polres Solok.

Exit mobile version