Rezka Oktoberia Berkomitmen untuk Perjuangkan Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

perempuan

Anggota DPR RI Rezka Oktoberia

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Anggota DPR RI Rezka Oktoberia berkomitmen untuk mendukung keterwakilan 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu.

Komitmennya itu sejalan dengan UU yang mempersyaratkan kuota 30 persen perempuan sebagai calon legislatif.

“Karena UU Pemilu mempersyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai calon legislatif di semua tingkatan,” kata Rezka Oktoberia, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, harusnya hal yang sama juga berlaku untuk Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu.

Rezka Oktoberia melihat bahwa dari sisi kemampuan dan kapasitas, perempuan tidak kalah dari laki-laki.

“Kita harus objektif melihat bahwa kemampuan manajerial perempuan di penyelenggara pemilu tidak kalah dari laki-laki,” ujar Rezka Oktoberia.

Oleh sebab itu, porsi perempuan sebagai penyelenggara sudah sepatutnya mendapat porsi yang memadai.

“Sudah seharusnya keterwakilan 30 persen perempuan ada di penyelenggara semua tingkatan,” tambah Sri Kandi Luak Limopuluah itu.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini sedang berlangsug Fit and Proper Test Penyelenggara KPU RI dan Bawaslu RI di Komisi 2 DPR RI.

Komisi 2 DPR RI memilih 7 Komisioner dari 14 calon komisioner KPU dan memilih 5 orang Komisioner Bawaslu dari 10 orang calon.

“Jika kuota 30 persen terpenuhi, maka Anggota KPU minimal terpilih 2 orang dari perempuan dan minimal 1 atau 2 orang Anggota Bawaslu RI,” pungkasnya.

Exit mobile version