Kota Solok, Klikpositif – Pembangunan koridor blok 7 Pasar Raya Solok oleh pemerintah daerah membawa angin segar bagi para pedagang. Koridor pasar yang dulu semrawut dengan terpal-terpal plastik, kini tertata dengan rapi sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.
Pengerjaan koridor dan tempat berjualan bagi pedagang tersebut sudah mulai sejak Juli 2022, dengan target pengerjaan selama 6 bulan. Pemerintah daerah menggelontorkan anggaran lebih kurang Rp7,1 miliar demi mempercantik kawasan itu.
Akan tetapi, amat disayangkan pedagang, pembangunan koridor dan tempat berjualan itu belum kunjung selesai di penghujung tahun 2022. Selain itu, para pedagang keberatan dengan tempat berjualan yang disediakan dalam bentuk peti dengan ukuran yang sangat kecil.
Kondisi itu akhirnya sampai ke DPRD Kota Solok. Menyikapi laporan masyarakat, anggota DPRD Kota Solok, Deni Nofri Pudung langsung melakukan inspeksi mendadak. Dari penelusuran di lokasi, terlihat sejumlah pekerja tengah sibuk membersihkan peralatan pemasangan kanopi koridor. Secara kasat mata, pengerjaan kanopi koridor sudah selesai.
Sementara itu, di sepanjang ruas koridor berjejer peti-peti besi yang diperuntukkan untuk berjualan bagi pedagang. Ukuran satu peti cukup kecil untuk berdagang. Diperkirakan, lebar peti hanya sekitar 1,2 meter, sementara panjangnya sekitar 2 meter.
“Kanopi dan desain koridornya sudah bagus, tapi kalau dengan peti-peti berjualan seperti ini wajar pedagang keberatan. Ukurannya kecil, lagi pula jenis dagangan pedagang yang berjualan di sini berbeda-beda, ada pedagang makanan dan juga kain,” tutur Pudung melihat kondisi yang ada.
Menurut Pudung, mestinya pemerintah daerah bisa menganalisa, menghimpun masukan dari para pedagang yang akan menempati. Jangan sampai anggaran sebesar itu tapi hasilnya tidak maksimal, bahkan mubazir. Perencanaannya yang mesti menjadi evaluasi.
“Kalau sebesar ini tempatnya, pedagang sate mau tarok gerobak dimana, yang makan di mana ?. Yang jualan kain, mereka mau gelar dagangannya dimana ?, masa hal seperti itu tidak terpikirkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Pudung menegaskan, dana pembangunan revitalisasi Pasar Raya Solok berasal dari dana APBD murni Kota Solok, bukan DAK atau dana pusat. Pemerintah daerah mestinya memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Jangan lagi ada lagi proyek mubazir.
“Sudah ada contoh, jangan seperti itu. Anggaran besar, tapi tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dengarkan suara masyarakat, jangan paksakan keinginan pemerintah daerah,” cetusnya.
Menurut sejumlah pedagang, mereka sangat mendukung adanya pembenahan koridor. Dulunya saat hujan, kerap becek karena hanya ada terpal-terpal plastik dan payung sebagai pengganti atap. Kini sudah ada kanopi yang indah.
Namun, mayoritas pedagang keberatan dengan kotak-kotak besi yang disediakan untuk berjualan. Menurut para pedagang, memang tidak ada sosialisasi seperti apa tempat berjualan yang disediakan usai pembangunan.
“Pas rapat hanya disampaikan, pedagang yang direlokasi akan ditempatkan kembali ke lokasi semula. Tapi, dengan kotak sebesar itu, bagaimana kami berjualan. Bagaimana kami menggantung pakaian,” kata salah seorang pedagang kain.a
Pedagang menyayangkan, semestinya tempat berjualan disesuaikan dengan jenis jualan dari para pedagang. Tidak disamakan saja semuanya. Pedagang makanan dan kain butuh tempat yang berbeda.