BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF — Masih ingat insiden perkelahian yang membuat dua orang meninggal dunia di kawasan parkir Hotel Pusako Bukittinggi pada Jumat 12 Agustus 2016 yang lalu? (Baca:Insiden di Hotel Pusako Bukittinggi, Dua Meninggal Dunia)
Pada Kamis 15 Desember 2016, Polres Bukittinggi melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus tersebut, dengan membawa dua pelaku, yakni Ji’i dan Jon. Sementara untuk korban diperankan oleh anggota kepolisian.
Ada sebanyak 26 adegan yang direka ulang oleh kepolisian untuk pelaku Ji’i dengan korban bernama Ronal, sementara untuk pelaku Jon dengan korban Riko dilakukan 19 adegan. Keseluruhan adegan ini dilaksanakan di tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara), dua diantaranya di Mapolres Bukittinggi dan satu TKP di pelataran parkir Hotel Pusako Bukittinggi.
Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran peran pelaku, sehingga memperjelas jalan cerita atau urutan kejadian kasus tersebut. Kegiatan rekonstruksi ini juga memberikan gambaran kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses persidangan nantinya.
Untuk proses rekonstruksi di Hotel Pusako, diawali dengan adegan Ji’i yang berada di depan PUB hotel lalu ke luar ruangan menuju lapangan parkir, tak jauh dari lokasi Pos Satpam. Di lapangan parkir ini pelaku terlibat cekcok dengan korban yang berujung aksi pembunuhan. Dalam rangkaian adegan itu, pelaku menebas leher korban menggunakan parang yang membuat korban tersungkur bersimbah darah.
Dalam situasi keramaian yang tak terkendali itu, pelaku Jon juga menusuk korban bernama Riko dengan menggunakan pisau.
[Hatta Rizal]