AGAM, KLIKPOSITIF – 2 pria dilaporkan kabur dengan cara melompat dari lantai 2 sebuah penginapan di Kabupaten Agam saat berlangsungnya razia oleh Satpol PP Agam.
Kabid Tribum dan Tanmas Satpol PP Agam, Yul Amar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa 23 Agustus 2022 malam.
Dalam razia di sejumlah penginapan, katanya, Satpol PP menemukan 5 pasangan muda-mudi ilegal yang tak memiliki surat pernikahan.
“Saat akan kita bawa, 2 orang pria ini kabur dengan cara melompat dari lantai 2. Mungkin karena ketakutan,” ungkap Yul Amar, Rabu 24 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, 2 dari pasangan ilegal itu terjaring razia di sebuah hotel di Lubuk Basung. Sementara, 3 pasang lainnya di Kecamatan Tanjung Raya.
“Yang melarikan diri ini terjadi saat razia di Tanjung Raya,” lanjutnya.
Sementara, pasangan lainnya dibawa menuju Mako Pol PP untuk pendataan dan memanggil keluarganya masing-masing.
Para pasangan bukan suami-istri ini diamankan karena melanggar Perda No 1 Nomor 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Satpol PP menegaskan akan intens menggelar razia seperti ini demi ketentraman masyarakat.
(*)