PARIAMAN,KLIKPOSITIF– Petugas Lapas Pariaman dan Polisi Resor Pariaman temukan barang terlarang milik narapidana.
Temuan itu terungkap saat razia blok hunian pada Kamis 21 April 2022 kemarin.
Kepala Lembaga Pemsyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pariaman, Effendi, mengatakan, razia berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kegiatan Penggeledahan ini serentak di Indonesia, serta melibatkan aparat penegak hukum,” kata Effendi.
Tujuan razia ini, katanya lagi, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang suasana hari raya idul fitri.
Razia ini melibatkan sebanyak 25 anggota Polres Pariaman yang di pimpin oleh Kabag OPS, Rahmat.
“Alhamdulillah, kegiatan Penggeledahan di Lapas Pariaman berjalan lancar, dan kali ini kami bersama 25 anggota lainya melakukan sinergi dengan melaksanakan penggeladahan,” pungkas Rahmat.
Dari hasil penggeledahan, ada beberapa barang hasil temuan yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya, handphone, senjata tajam, kabel liar,serta bahan bahan yang terbuat dari besi dan kaca,” jelasnya.
Dalam hasil penggeledahan tidak ada temuan narkoba.