RAPBD 2022, Pemkab Solok Prioritaskan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Peningkatan perekonomian masyarakat menjadi prioritas bagi pemerintah Kabupaten Solok tahun anggaran 2022. Hal itu tergambar dalam Rancangan APBD yang disampaikan Pj. Sekda Kabupaten Solok, Medison dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (16/11/2021).

Pj. Sekda Kabupaten Solok, Medison menyampaikan nota RAPBD tahun 2022 dalam sidang DPRD

Pj. Sekda Kabupaten Solok, Medison menyampaikan nota RAPBD tahun 2022 dalam sidang DPRD (Ist)

Hayati Motor Padang

Solok, Klikpositif – Peningkatan perekonomian masyarakat menjadi prioritas bagi pemerintah Kabupaten Solok tahun anggaran 2022. Hal itu tergambar dalam rancangan APBD yang disampaikan Pj. Sekda Kabupaten Solok, Medison dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (16/11/2021).

“Pengalokasian anggaran belanja tahun 2022 diutamakan untuk peningkatan perekonomian masyarakat melalui Sektor Pertanian, UMKM, dan Pariwisata yang didukung oleh Infrastruktur yang berkeadilan,” ungkap Medison.

Sidang dengan agenda penyampaian nota RAPBD tahun 2022 itu, dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir dan dihadiri mayoritas anggota DPRD serta Forkompinda dan OPD terkait.

Disampaikan Medison, pertumbuhan sektor, UMKM dan pariwisata diharapkan mampu mendorong pergerakan kegiatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru untuk mengatasi pengangguran.

Penganggaran APBD Tahun 2022 tidak lepas dari upaya menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah Daerah ingin setiap anggaran yang dikeluarkan, harus dapat memberikan nilai guna dan nilai manfaat kepada masyarakat Kabupaten Solok.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, berdasarkan usulan dari masyarakat Kabupaten Solok, melalui musrenbang mulai dari tingkat Nagari, Kecamatan dan Kabupaten serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 yang telah terlebih dahulu disepakati.

Rencana pendapatan Kabupaten Solok tahun 2022 sebesar Rp 1.203.691.454.337,- ,Secara garis besar, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan lain-lain daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah direncanaikan sebesar Rp. 1.247.291.454.337,-. Defisit anggaran akan ditutup dengan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2021.

“Belanja Daerah disesuaikan dengan kondisi saat ini, agar APBD Kabupaten Solok menjadi lebih tepat sasaran, efisien dan efektif dan berdampak nyata terhadap masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version