Rakor Bersama Wali Nagari, Bawaslu Pessel Ingatkan Hal ini Terkait Netralitas

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar berharap peran serta Wali Nagari dalam mencegah tindak pelanggaran netralitas selama masa Pilkada 2024, di daerah itu.

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi menyampaikan, sebagai pemegang kebijakan di nagari, Wali Nagari memiliki peran penting dalam menjaga dan menyukseskan terselenggaranya Pilkada di masing-masing nagari.

Selain bisa menjaga sikap sebagai pihaknya yang diminta untuk netral, juga diminta bisa menjaga ketenangan dan kesejukan situasi tengah masyarakat di nagari.

“Sebagai penentu kebijakan di nagari-nagari. Di sini kami mengajak bapak dan ibu sama-sama menjaga netralitas,” ungkapnya dalam Rakor Netralitas Wali Nagari bersama 182 Wali Nagari se Pessel, di Saga Murni Hotel, Rabu 13 November 2024.

Ia menjelaskan, selain TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa atau Wali Nagari serta perangkat nagari atau sebutan lainnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ia mengatakan, dalam ketentuan itu, selain terlibat langsung melalui kebijakan dan Pasangan Calon (Paslon) juga dilarang melibatkan pihak-pihaknya yang dilarang, seperti ASN dan Wali Nagari serta perangkat atau sebutan lain nya.

“Khusus ASN dan Wali Nagari tidak hanya kode etik saja. Tapi ada pidananya. Itu jelas diatur dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016,” terangnya.

Ia berharap, dengan adanya Rakor bersama Wali Nagari, pengawasan penyelenggaraan Pilkada bisa terlaksana sesuai harapan dan wali nagari sebagai pemangku kebijakan di nagari bisa menjaga kondisi aman dan damai.

“Jadi di sini, jangan kita pula yang memancing. Di sini Wali Nagari Bapak dan Ibu harus bisa menjaga kondusifitas di nagari,” terangnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Pessel, Era Sukma Munaf menegaskan, Wali Nagari dan ASN sudah diatur dalam Undang-Undang Pilkada untuk menjaga netralitasnya selama Pilkada berlangsung.

“Salah satu tugasnya adalah untuk menjaga netralitas ASN dan Wali Nagari- Kalau ada, wali nagari yang miring-miring tolong dipantau,” terangnya.

Lanjutnya, dalam kesempatan ini, pihaknya sebagai pejabat pelaksana sementara (Pjs) mengajak seluruh wali nagari untuk menjaga sikap netral dan tidak sampai berproses ke Bawaslu dan Gakkumdu.

“Sebagai Pjs mengajak seluruh wali nagari bersikap netral. Saya berharap, tidak ada wali nagari yang diproses sampai ke Bawaslu atau ke Gakkumdu,” ujarnya. (Advetorial)

Exit mobile version