Raih Predikat Baik, Kabupaten Solok Terima Penghargaan dari KASN

Epyardi Asda

Bupati Solok, H. Epyardi Asda menerima piagam penghargaan dari Ketua Komisi ASN, Prof. Agus Pramusinto.(Ist)

Klikpositif – Sukses raih predikat Baik dalam penerapan Sistem Merit dan Kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama, Kabupaten Solok terima anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan itu melengkapi beragam prestasi lainnya yang diraih Kabupaten Solok.

Penghargaan itu diterima langsung Bupati Solok, H. Epyardi Asda dari Ketua Komisi ASN, Prof. Agus Pramusinto, Kamis (7/12/2023) di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel. Turut Mendampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Afrialdi dan Sekretaris BKPSDM Safriwal.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, mengatakan, Anugerah Meritokrasi merupakan apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN. Dan, juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” kata Agus.

Ditambahkan, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Usai menerima penghargaan, Bupati Solok mengungkapkan kebahagiaannya atas prestasi itu. Menurutnya, kemajuan Kabupaten Solok tidak lepas dari keseriusan dan kerja keras ASN Pemkab Solok yang tergabung dalam Solok Super Team.

“Penghargaan ini diharapkan dapat lebih memacu Pemkab Solok untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Dengan sistem merit, ke depannya akan tahu, siapa ASN yang benar-benar bekerja atau tidaknya,” ungkap Epyardi.

Bupati juga menyebutkan, akan tetap menerapkan sistem merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di 2024 diterapkan pada semua ASN. Sehingga, pejabat tak hanya sekedar merima TPP saja. Selama ini terkesan yang bekerja atau tidak sama rata saja menerima sesuai jabatannya,”kata Epyardi.

Exit mobile version