PADANG, KLIKPOSITIF – Menyambut perkuliahan Semester Januari – Juni 2022, Pusat Pengembangan Pembelajaran/Pusbangbel, LP3M UNP mengadakan Workshop Pembelajaran Kolaboratif – Partisipatif yang diikuti oleh dosen pengampu MKU – MKK UNP pada hari Rabu, tanggal 26 Januari 2022 secara daring.
Wakil Rektor 1 UNP, Dr. Refnaldi, M. Litt menjelaskan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi harus mampu membekali lulusan dengan kemampuan yang “conceretely measurable” sehingga memudahkan lulusan untuk meraih peluang kerja dan/atau menciptakan pekerjaan untuk diri dan masyarakat. Jika dahulu, kurikulum dirancang untuk menyiapkan seseorang untuk mengisi formasi dan profesi tertentu maka pada abad 21, kurikulum harus mampu lebih dari itu atau bahkan bisa menciptakan profesi-profesi baru yang sesuai dengan dinamika masyarakat yang cepat berubah. Perkuliahan MKU – MKK seperti dijelaskan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 84/E/KPT/2020 bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan kebutuhan hidup bersama dalam masyarakat nasional maupun global. MKU -MKK harus disajikan dalam kemasan kegiatan pembelajaran menuntut daya analisis, kritis dan reflektif mahasiswa melalui dialog kreatif partisipatoris untuk mencapai pemahaman tentang kebenaran substasi dasar kajian, berkarya nyata dan untuk menumbuhkan motivasi belajar sepanjang hayat, demikian ditegaskan oleh Dr. Refnaldi, M. Litt dalam sambutannya dalam pembukaan Workshop tersebut.
Lebih lanjut, Ketua LP3M UNP Prof. Dr. Jamaris, M. Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa Pusbangbel LP3M memiliki tiga tugas utama yang salah satunya adalah mengelola MKU – MKK di Universitas Negeri Padang dengan jumlah mata kuliah secara keseluruhan adalah 24 MKU – MKK dan 15 MKU – MKK untuk kurikulum 2020 dan kurikulum 2020 reorientasi MBKM Tahun 2021. Setiap semester menawarkan lebih dari seribu seksi perkuliahan. Sesuai dengan edaran Rektor UNP maka perkuliahan MKU – MKK dilaksanakan secara daring. Oleh sebab itu, workshop ini sangat penting karena akan membekali dosen pengampu mata kuliah dengan rancangan pembelajaran daring yang kolaboratif dan partisipatif. Ketua LP3M juga menyampaikan bahwa pada semester Juli – Desember 2021, Pusbangbel LP3M telah melaksanakan Ujian Akhir Semester Bersama untuk MKU Nasional yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia. Ujian bersama ini dilakukan dengan menggunakan portal Elearning UNP. Direncanakan, pada semester Januari – Juni 2022, akan dilanjutkan dengan MKU Tingkat UNP dan MKK sehingga diharapkan semua MKU – MKK UNP melaksanakan UAS dengan soal terstandar yang disusun oleh tim khusus dari masing-masing mata kuliah yang dibentuk oleh LP3M UNP.
Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran/Pusbangbel LP3M UNP, Dr. Nofrion, M. Pd yang juga bertindak sebagai Instruktur dalam kegiatan ini menguraikan bahwa pembelajaran kolaboratif – partisipatif sudah menjadi agenda nasional maka pengampu MKU – MKK juga harus melakukan revisi RPS agar sesuai dengan karakteristik pembelajaran kolaboratif – partisipatif. Pembelajaran harus diarahkan pada “kemampuan untuk….” yang terukur bukan hanya semata seberapa banyak pengetahuan yang disampaikan atau dikuasai mahasiswa. Dalam paparannya, Kapusbangbel LP3M UNP juga menekan bahwa rancangan kegiatan pembelajaran yang terdapat di dalam RPS harus mengacu kepada langkah-langkah pembelajaran Problem Based Learning jika menggunakan metode Case Method dan mengacu kepada sintak Project Based Learning jika menggunakan metode Team Based Project. Pembelajaran dengan Case Method ditandai dengan adanya “pre-existing material” dan adanya kegiatan analisis kasus di dalam kelompok dan di kelas. Sedangkan rancangan kegiatan metode TBP harus mengikuti sintak PjBL yang didisain sedemikian rupa sehingga proyek yang dikerjakan dapat selesai sesuai alokasi waktu yang disediakan. Keberadaan kelompok menjadi syarat berjalannya pembelajaran CM dan TBP. Demikian penjelasan Kapusbangbel LP3M UNP yang didampingi oleh Koordinator Divisi MKU Pusbangbel LP3M UNP, Saddam Al Aziz.