Puluhan Tahun Tak Tersentuh Aspal, Kini Jalan Lansano-Muaro Surantih Mulai Mulus

PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar akhirnya menuntaskan pengaspalan jalan penghubung warga Lansano menuju Muaro Surantih, Kecamatan Sutera.

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengungkapkan, jalan yang berhasil selesai di aspal, Selasa 3 September 2024 memiliki panjang 0.872 kilometer.

Ia mengatakan, pengaspalan jalan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Pessel dalam menuntaskan kelayakan infrastruktur jalan secara bertahap.

“Panjang pengaspalan jalan ini
sekitar 0.872 kilometer dengan APBD sebesar Rp1,8 miliar.

Insyaallah besok jalan ini sudah bisa dinikmati masyarakat,” ungkap Rusma didampingi Kepala Bidang Bina Marga dari Dinas PUTR, Eka Fahresi.

Sementara warga setempat, Roni (45) sangat berterima kasih pada Bupati Pessel yang telah memenuhi janjinya saat mengunjungi kawasan itu sejak 2 tahun lalu.

Ia mengatakan, dirinya bersama warga lain berterima kasih, karena sudah lama berkeinginan jalan tersebut untuk di aspal, namun terwujud saat Rusma Yul Anwar berkunjung ke wilayah itu.

“Belasan tahun ada kami menunggu, sejak zaman Pal Bupati DB (Darizal Basir). Alhamdulillah, akhirnya jalan ke Muara ini dibangun dan di aspal juga,” terangnya.

Sementara itu, Wali Nagari Taratak Lansano, Nopen Hendri mengatakan, jalan yang selesai di aspal tersebut memang sudah lama didambakan masyarakat.

Ia mengatakan, akses jalan tersebut adalah salah satu yang menjadi sarana menuju pusat penjualan ikan di Kecamatan Sutera.

“Bisa dikatakan Muara Surantih ini juga termasuk jantung perekonomian masyarakat di bidang perikanan,” terangnya.

Berdasarkan data BPS, jalan kabupaten yang berkondisi baik di Pessel terus bertambah sejak 2021 silam.

Sejak 2021 terhitung jalan berkondisi baik sepanjang 689,47 Kilometer saja dari total 2.333,18 Kilometer panjang jalan kabupaten.

Pada 2022 tumbuh menjadi 754, 59 kilometer dan periode 2023 kembali tumbuh sepanjang 796,11 Kilometer.

Pertumbuhan itu tercatat di atas 1,5 persen setiap tahunnya atau di atas rerata target dalam RPJMD.

Exit mobile version