PASBAR, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam melaksanakan kegiatan pelayanan keimigrasian bagi warga di Kabupaten Pasbar.
Layanan ini dipusatkan di Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Selasa 11 Juli 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Agung Nugroho mengatakan layanan ini merupakan inovasi yang disebut Layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Paspor Online, disingkat Lamang Tapai.
Imigrasi Agam menurunkan sebanyak empat petugas pelaksana yakni, Muhamad Arfat, Kasubsi Teknologi Informasi, Dinny Marfies, Bendahara Penerimaan, Rizka Vionita, JFT Seksi Tikim dan Wetri Daningsi, Pengelola Teknologi Informasi.
“Kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan leimigrasian kepada masyarakat serta merupakan salah satu inovasi layanan,” jelas Adityo.
Kakanim menjelaskan para peserta terdiri dari Pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman Barat beserta keluarga inti pegawai.
“Kita melayani sebanyak 31 permohonan, sebanyak 26 permohonan baru dan 5 lainnya permohonan penggantian,” jelasnya.
Layanan ini berjalan lancar dan Imigrasi Agam berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan terhadap warga.
(*)