SOLSEL KLIKPOSITIF- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Solok Selatan (Solsel) AKP Dwi Yulianto mengungkapkan ada puluhan kendaraan yang terjaring razia yang saat ini ditahan di Mapolres setempat tidak diambil lagi oleh pemiliknya.
Dia mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengambil lagi kendaraan bermotor yang didominasi oleh kendaraan roda dua tersebut pihaknya siap menyerahkan kembali. “Mengambil harus yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan, untuk mengambil kendaraan. Silahkan bawa bukti tilang, tunjukkan SIM, STNK dan Bukti kepemilikan,” katanya.
Syarat lain katanya, kendaraan yang akan diambil tersebut sebelum dibawa dikembalikan lagi ke kondisi standar. “Ini kan banyak memakai knalpot bising, dan tidak pakai spion, setelah dikembalikan kekondisi standar boleh dibawa pulang,” katanya.
Dia juga mengungkapkan diantara kendaraan yang terjaring razia tersebut ada yang tidak masuk dalam database laporan (LP) pencurian. “Banyak yang tidak ada LP artinya bukan barang curian, tentunya pemilik bisa mengambil kembali,” katanya.
Dwi menyebutkan rata-rata penahanan terhadap kendaraan tersebut karena saat terjaring razia, pengendara tidak menunjukkan satu pun dokumen “Pada saat razia, pengendara tidak menunjukkan SIM dan STNK sehingga dilakukan penahanan terhadap kendaraannya,” katanya.