PT Semen Padang Bangun 12 Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu Menggunakan Sepablock

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — PT Semen Padang Bangun 12 Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu Menggunakan Sepablock- PT Semen Padang menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu dengan membangun 12 unit rumah layak huni bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kota Padang. Menggunakan Semen Padang Bata Interlock atau Sepablock, produk turunan semen yang ramah lingkungan dan ramah gempa, pembangunan rumah ini mencakup wilayah Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung, dengan total dana sebesar Rp718 juta.

Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan Pj Walikota Padang, Andree Harmadi Algamar, di Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah staf pimpinan PT Semen Padang, di antaranya, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, dan Kepala Unit CSR, Ilham Akbar. Juga hadir sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang, Camat Lubuk Kilangan, Afrialdi Masbiran, Camat Pauh Titin Masferin, Danramil 04, Kapten Inf Zaimal Candra, dan Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sosmedya yang diwakili Kanit Intel Iptu Akirman, perwakilan KAN Lubuk Kilangan Asril Azis Rajo Bujang, serta para lurah dari tiga kecamatan.

Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny menyampaikan bahwa pembangunan rumah untuk RTM ini, merupakan sebuah program yang sangat bermakna dalam upaya memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini merupakan bagian dari Basinergi Mambangun Nagari (BMN), di mana PT Semen Padang berkomitmen mendukung pembangunan rumah layak huni menggunakan produk Sepablock.

“Hak atas rumah layak huni adalah hak mendasar yang diakui sebagai Hak Asasi Manusia. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 40 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dimana setiap warga negara berhak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 yang mengamanatkan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan penyediaan sarana prasarana lingkungan,” ujarya.

Menurut dia, teknologi Sepablock yang digunakan dalam pembangunan rumah ini memungkinkan proses pembangunan lebih cepat dan kokoh. “Untuk rumah tipe 36, waktu yang dibutuhkan hanya 25 hari, lebih singkat dibandingkan metode konvensional,” jelasnya.

Pj Walikota Padang, Andree Harmadi Algamar, menyampaikan apresiasinya kepada PT Semen Padang atas inisiatif tersebut. “Terima kasih manajemen PT Semen Padang. Ini adalah bukti nyata dari tanggung jawab PT Semen Padang terhadap lingkungan, dimana PT Semen Padang tidak hanya mendukung program pembangunan di Kota Padang, tapi juga ikut berpartisipasi menyejahterakan masyarakat Kota Padang melalui bantuan pembangunan rumah layak huni. Menurut kami, ini sangat luar biasa sekali,” katanya.

Sementara itu, Asril Azis Rajo Bujang dari KAN Lubuk Kilangan mengajak masyarakat untuk terus mendukung PT Semen Padang, yang tidak hanya berfokus pada industri, tetapi juga berkontribusi positif terhadap lingkungan. Dukungan masyarakat sangat penting bagi keberlanjutan program seperti ini di masa depan.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, melaporkan bahwa pembangunan rumah layak huni ini merupakan hasil dari pemetaan sosial yang dilakukan bersama Forum Nagari. Dengan kerja sama yang solid, proyek ini diharapkan menjadi contoh sukses kolaborasi antar berbagai pihak untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Salah satu penerima manfaat, Ranti Safaoka, mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada PT Semen Padang dan Forum Nagari atas kesempatan memiliki rumah yang layak huni. “Kami sangat terharu atas bantuan ini. Terima kasih PT Semen Padang dan Forum Nagari Koto Lalang,” ujarnya.

Exit mobile version