Proyek Instalasi Pengolahan Air BPPW Cemari Sungai Batang Tapan, Ini Penjelasan PPK

Material longsor juga menghancurkan kebun warga Setempat. Pohon karet, pinang dan jadi sasaran longsor

Alat berat sedang mengeruk material longsor

Alat berat sedang mengeruk material longsor (Istimewa)

PESSEL, KLIKPOSITIF – Pengerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat abai terhadap kesehatan lingkungan.

Tokoh Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pengiat Konservasi Pesisir Selatan, Yaparudin membeberkan, akibat kelalaian dari pelaksana proyek, sudah seminggu belakangan air Sungai Batang Tapang menguning karena material dari perjalanan proyek longsor dan tepat menutup mata air yang mengalir ke Batang Tapan. Sekitar 50 meter Daerah Aliran Sungai (DAS) tertutup material longsor.

Tercemarnya Sungai Batang Tapan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di satu nagari, namun tersebar di sejumlah nagari yang dilewati sungai seperti Nagari Limau Purut Tapan, Talang Balarik, Tebing Tinggi Tapan, Sungai Pinang Tapan, Talang Koto Pulai Tapan.

“Material longsor juga menghancurkan kebun warga Setempat. Pohon karet, pinang dan jadi sasaran longsor,” katanya kepada KLIKPOSITIF, Rabu, 5 Mei 2021.

Dia juga menyampaikan, proyek yang diketahui dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat tersebut seperti proyek siluman kerena tidak memiliki plang sebagai bentuk keterbukaan anggaran dan dibiayai dari pajak masyarakat.

“Sekarang permasalahan dilapangan antara kontraktor dan konsultan saling lepas tangan dan salah menyalahkan, kami dari masyarakat ingin kejelasan dari persoalan tersebut tetapi tidak ada yang menjawab,” ungkapnya.

Menjawab persoalan itu, PPK Air Minum Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Prasetyo Budi Luhur menyampaikan proyek tersebut memang dibawah kewenangannya.

Dia mengaku sudah mendapatkan laporan terkait adanya protes warga dan meminta rekanan bertanggung jawab. Bahkan ia mengintruksikan pengerjaan dihentikan.

“Saya minta rekanan tanggung jawab dan pengerjaan dihentikan dulu. Kami akan bereskan sehingga bekas longsor tidak mencemari sungai,” tegasnya.

Dia menjelaskan, proyek dengan anggaran Rp 14 miliar tersebut mulai jalan terhitung Maret 2021. Saat ini proses pengerjaan masih sebatas pembuatan akses jalan. Dikerjakan oleh PT. Bayu Surya Bakti Konstruksi dengan nilai proyek 14.176.338.000, Sementara konsultan supervisi pembangunan ialah PT. TRIEXNAS.

“Jadi sebenarnya bekas kerukan jalan ini harusnya dibuang keluar, namun ada permintaan dari warga ditimbun saja ke kebun mereka. Namun karena curah hujan tinggi, bekas tanah ini turun ke sungai,” terangnya.

Prasetyo juga menyampaikan rencana pemagaran lokasi proyek dan pembuatan plang. “Proyek ini pengerjaannya hingga akhir Desember, jadi untuk sementara distop dulu karena tanah masih labil. Kemudian terkait plang juga akan dibuat, ini karena baru jalan,” tukasnya. (*)

Exit mobile version