PESSSL, KLIKPOSITIF– Sejumlah jurnalis di Kabupaten Pesisir Selatan kompak menolak undangan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Aksi boikot ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan carut marut dalam pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI beberapa waktu lalu.
KPU Pesisir Selatan telah melayangkan undangan resmi kepada seluruh wartawan, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait polemik PSU DPD RI yang disuarakan oleh para jurnalis.
Para wartawan menilai bahwa sikap KPU yang terkesan mengabaikan kritik dan pertanyaan dari media massa merupakan bentuk ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Ketua Mappilu PWI Pessel, Pransisko Redi, turut menyuarakan keprihatinannya atas situasi ini.
“Transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting dalam setiap proses demokrasi. Kami, sebagai jurnalis, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang diterima publik adalah akurat dan dapat dipercaya. Sikap KPU yang terkesan mengabaikan isu ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Pransisko Redi menambahkan bahwa dengan aksi boikot ini, para wartawan berharap KPU Pesisir Selatan dapat lebih terbuka dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Mereka juga mendesak agar kasus dugaan kecurangan dalam PSU DPD RI segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Kami tidak hanya menuntut penjelasan, tetapi juga tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Tanpa transparansi, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan sangat tergerus,” tegas Pransisko.
Boikot ini mencerminkan kekecewaan mendalam dari komunitas jurnalis terhadap penyelenggaraan pemilu yang seharusnya menjadi tonggak demokrasi yang bersih dan terpercaya.
Publik Pesisir Selatan kini menunggu langkah-langkah konkret dari KPU dan aparat penegak hukum untuk menanggapi protes ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.