Profil Sekda Bukittinggi Martias Wanto, Camat Teladan Sumbar 2004

Ia adalah birokrat sangat berpengalaman

Martias Wanto

Martias Wanto (KLIKPOSITIF/Hatta Rizal)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Wali Kota Erman Safar menetapkan Martias Wanto sebagai Sekda Bukittinggi yang baru menggantikan Pj Rismal Hadi.

Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota di Belakang Balok, Jum'at 8 Oktober 2021.

Dalam seleksi Sekda Bukittinggi, Martias Wanto menyisihkan Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi Melwizardi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bukittinggi Syafnir.

Martias Wanto Dt Maruhun merupakan birokrat senior yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Agam.

Data yang berhasil KATASUMBAR himpun, ia lahir pada 1 Maret 1966 di Lubuk Basung.

Tahun 1979, Martias tamat sekolah dasar di SD 1 Pekan Jumat Kecamatan Tilatang Kamang. Pendidikannya berlanjut di SMP 1 Pakan Kamih, dia tamat pada 1982.

Lepas SMP, ia melanjutkan pendidikannya di SMA 2 Bukittinggi, tamat 1985. Selanjutnya ia masuk ke Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), tamat pada 1989.

Jadi PNS, Dt Maruhun mengawali karirnya sebagai sebagai Kasubsi Dispenda Agam hingga 1990.

Periode 1990-1991, ia mutasi menjadi Sekretaris Desa Bawan, dan naik jadi Sekcam Palembayan pada 1995-1997.

Selepas ini, karirnya meroket hingga 2007, dengan dipercaya menjadi Camat Lubuk Basung, Camat Palembayan, Camat Ampek Angkek.

Setelah jadi Camat di 3 tempat, pria 2 anak ini kembali promosi, 2008 ia menjadi Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Agam.

Hanya setahun, ia mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Badan Kesbangpol Agam, periode 2008-2011.

Berikutnya ia menjabat sebagai Kalaksa BPBD Agam. 2012-2016 Dt Maruhun dipercaya menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Agam.

Puncaknya, 2016 hingga ia pindah ke Bukittinggi, jabatannya adalah Sekda Agam.

Sebagai pamong, Martiaswanto juga bergelimang penghargaan, setidaknya ia menyandang 10 predikat, termasuk Camat Teladan di Sumbar pada 2004 maupun piagam Satya Lencana Karya Satya 30 tahun pada 2016.

Sayangnya, di tengah kegemilangan karirnya, namanya sempat ternoda saat

Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar, atas kasus ujaran kebencian terhadap Cagub Sumbar Mulyadi pada Pilkada 2020 lalu.

(*)

Exit mobile version