KLIKPOSITIF– Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi tetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pemenang dalam Pilpres 2024.
Penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU, Rabu 20 Maret 2024 malam
Prabowo-Gibran sah menang dengan perolehan 96.214.691 suara. Perolehan suara pasangan ini setara dengan 58,6 persen dari total suara nasional 164.227.475.
“Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691,” ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan dua dengan perolehan suara 40.971.906 atau 24,9 persen dari total suara sah.
Sedangkan, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapat 27.040.878 suara sah atau 16,5 persen dari total suara sah.
Sehingga perolehan suara tersebut, Prabowo-Gibran sah dinyatakan menang dalam satu putaran. Sebab, perolehan suaranya lebih dari 50 persen suara nasional.
Selain itu, Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.
Sementara, dua provinsi lainnya Sumatera Barat dan Aceh dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sedangkan, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.